Menuju konten utama

Link PPDB SMA-SMK Kalteng 2024, Persyaratan, & Cara Daftar

Informasi mengenai link pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalteng 2024, termasuk persyaratan dan cara daftarnya perlu diketahui bagi yang mengikuti seleksi PPDB.

Link PPDB SMA-SMK Kalteng 2024, Persyaratan, & Cara Daftar
Panitia mengecek kelengkapan dokumen calon peserta didik sebelum verifikasi berkas saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 10, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom.

tirto.id - Informasi mengenai link pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalteng 2024, termasuk persyaratan dan cara daftarnya perlu diketahui bagi yang mengikuti seleksi PPDB.

Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMA/SMK Kalteng 2024 dibuka pada hari ini, Senin 24 Juni 2024.

Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalteng 2024 ini dilakukan secara daring melalui laman berikut ini:

Link Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalteng 2024

Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi PPDB SMA/SMK Kalteng 2024?

Jadwal dan Tahapan PPDB SMA/SMK Kalteng 2024

Berikut ini adalah jadwal dan tahapan lengkap PPDB SMA/SMK Kalteng 2024:

- Informasi Penetapan Jadwal: 2 - 31 Mei 2024

- Informasi Tentang Mekanisme PPDB: 2 - 31 Mei 2024

- Pendaftaran PPDB: 24 - 27 Juni 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi PPDB: 1 Juli 2024

- Pengaturan Jadwal Pelajaran: 1 - 5 Juli 2024

- Pendaftaran Ulang: 2 - 4 Juli 2024

- Persiapan MPLS: 5 - 6 Juli 2024

- Hari Pertama Masuk: 8 Juli 2024

- Hari Pertama Masuk Sekolah: 8 - 10 Juli 2024

- Siswa kelas XI dan XII membentuk struktur kelas: 8 - 10 Juli 2024.

Persyaratan PPDB SMA/SMK Kalteng 2024

Dilansir dari Juknis PPDB SMA/SMK Kalteng 2024, persyaratan untuk mengikuti seleksi PPDB SMA/SMK Kalteng 2024 di antaranya adalah:

- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2024

- Memiliki ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat

- Memiliki Kartu Keluarga

- Persyaratan masuk SMK atau bentuk lain yang sederajat dengan bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas X (sepuluh)

- Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas X (sepuluh) yang berasal dari sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.

Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalteng 2024

Setelah mengetahui persyaratan pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalteng 2024, berikut ini adalah tata cara pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalteng 2024, sebagaimana dilansir dari laman PPDB Kalteng 2024:

1. PPDB akan dilaksanakan pada rentang bulan Januari hingga Juli.

2. Pelaksanaan PPDB dimulai dengan tahapan:

- Pra PPDB

- Pelaksanaan PPDB :

* Informasi pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah yang bersangkutan dilakukan secara terbuka

* pendaftaran

* seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran

* pengumuman penetapan peserta didik baru

* daftar ulang

3. Khusus untuk SMK dalam tahap pelaksanaan PPDB dapat melakukan proses seleksi khusus yang dilakukan sebelum tahap pengumuman penetapan peserta didik baru.

4. Informasi pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru, paling sedikit memuat informasi sebagai berikut:

- persyaratan calon peserta didik sesuai dengan jenjangnya

- tanggal pendaftaran

- jalur pendaftaran yang terdiri dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua/wali dan jalur prestasi

- jumlah daya tampung yang tersedia pada kelas I SDLB, kelas VII SMPLB, kelas X SMALB, kelas X SMA dan kelas X SMK sesuai dengan data Rombongan Belajar dalam Dapodik; dan tanggal penetapan pengumuman hasil proses seleksi PPDB

5. Informasi pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru disampaikan melalui spanduk/baliho maupun media lainnya.

6. Pengumuman penetapan peserta didik baru dilakukan sesuai dengan jalur pendaftaran dalam PPDB.

7. Penetapan peserta didik baru dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala Sekolah dan ditetapkan melalui keputusan kepala Sekolah.

Berikut ini adalah link pendaftaran PPDB SMA/SMK Kalteng 2024 untuk masing-masing jalur:

Jenjang SMA

Jalur Zonasi

Jalur Prestasi

Jalur Afirmasi

Jalur Pindah Tugas Orang Tua

Jenjang SMK

Jalur Jarak Terdekat

Jalur Afirmasi

Jalur Akademik Reguler

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani