Menuju konten utama

Link PPDB Bersama SMP & SMA/SMK DKI Jakarta 2024 & Syaratnya

PPDB Bersama SMP dan SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dibuka hari ini, Rabu (19/6/2024). Simak tata cara dan syaratnya sesuai juknis.

Link PPDB Bersama SMP & SMA/SMK DKI Jakarta 2024 & Syaratnya
Orang tua bersama calon siswa baru melakukan pendaftaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di SMK Negeri 8, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2024).ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww

tirto.id - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama SMP dan SMA/SMK DKI Jakarta 2024 dibuka hari ini, Rabu (19/6/2024). Calon peserta didik baru (CPDB) dapat mengakseslinkPPDB bersama DKI Jakarta 2024 dan memantau syaratnya.

Pendaftaran PPDB bersama DKI Jakarta 2024 berlangsung selama tiga hari hingga 21 Juni. Proses pendaftaran berlangsung secaraonline, meliputi pengisian data-data diri dan mengunggah berkas persyaratan.

PPDB bersama DKI Jakarta merupakan penerimaan siswa baru yang diselenggarakan serentak di ibu kota. Tidak seperti PPDB lainnya, PPDB bersama melibatkan satuan pendidikan atau sekolah swasta jenjang SMP dan SMA/SMK sederajat.

PPDB bersama diprioritaskan untuk CPDB yang berasal dari keluarga pra-sejahtera. Ini dibuktikan lewat penerimaan program bantuan dari pemerintah atau terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Sama seperti pelaksanaan PPDB, pelaksanaan PPDB Bersama tidak dipungut biaya. Rangkaian seleksi PPDB bersama di DKI Jakarta meliputi pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan lapor diri.

Syarat PPDB Bersama SMP & SMA/SMK DKI Jakarta 2024

Pendaftar PPDB Bersama SMP dan SMA/SMK DKI Jakarta 2024 wajib memenuhi beberapa persyaratan. Syarat-syarat tersebut melibuti beberapa dokumen yang harus diserahkan saat pendaftaran online.

Mengutip situs resmi PPDB DKI Jakarta, berikut syarat dokumen pendaftaran SMP dan SMA/SMK di Jakarta lewat PPDB Bersama 2024:

1. Syarat PPDB Bersama SMP DKI Jakarta 2024

  • Kartu keluarga;
  • Dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik pada halaman depan rapor atau ijazah;
  • Surat perwakilan anak di bawah umur atau penetapan/putusan khusus CPDB yang diasuh oleh wali;
  • Rapor lima semester pertama jenjang SD atau Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) mata pelajaran PKn, bahasa Indonesia, matematika, dan IPA;
  • Sertifkat akreditasi sekolah asal;
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal;
  • Sertifikat prestasi non-akademik;
  • Sertifikat prestasi akademik;
  • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan;
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB dibubuhi meterai.

2. Syarat PPDB Bersama SMA/SMK DKI Jakarta 2024

  • Kartu keluarga;
  • Dokumen yang menunjukkan keterangan diri peserta didik pada halaman depan rapor atau ijazah;
  • Surat perwakilan anak di bawah umur atau penetapan/putusan khusus CPDB yang diasuh oleh wali;
  • Rapor lima semester pertama jenjang SD atau SKYBS mata pelajaran PKn, bahasa Indonesia, matematika, IPA, IPS, dan bahasa Inggris;
  • Sertifkat akreditasi sekolah asal;
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah asal;
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK bagi peserta yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK;
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakulikuler bagi peserta yang pernah menjadi pengurus ekstrakulikuler;
  • Sertifikat prestasi non-akademik;
  • Sertifikat prestasi akademik;
  • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan;
  • SPTJM keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB dibubuhi meterai.

Tata Cara Daftar PPDB Bersama DKI Jakarta 2024

CPDB yang ingin mendaftar PPDB Bersama DKI Jakarta 2024 dapat mengikuti tata cara sesuai panduan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta. Berikut tata cara daftar PPDB Bersama SMP dan SMA/SMK sesuai Keputusan Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Nomor 94 Tahun 2024:

1. Pendaftar melakukan pengajuan akun

Pengajuan akun berlangsung di menu "Pengajuan Akun" di akun ppdb.jakarta.go.id. Pendaftar wajib melengkapi formulir pendaftaran dan dokumen lainnya yang disyaratkan.

2. Pendaftar cek status pengajuan akun

Cek status pengajuan akun bisa dilakukan di situs ppdb.jakarta.go.id. Status pengajuan akun bisa dicek setelah pendaftar mengakses akun masing-masing.

3. Pendaftar melakkan aktivasi PIN/token

Aktivasi akun dapat dilakukan melalui situs ppdb.jakarta.go.id. Proses tersebut dapat dilakukan sesuai jadwal dengan klik menu "Aktivasi" di akun PPDB masing-masing. Setelah aktivasi, pendaftar wajib menginput nomor peserta.

4. Pendaftar memilih sekolah tujuan

Pendaftar dapat memilih sekolah tujuan setelah akun berhasil diaktivasi. Tahap ini juga berlangsung di ppdb.jakarta.go.id.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPDB Bersama DKI Jakarta 2024

Rangkaian seleksi PPDB Bersama DKI Jakarta 2024 berlangsung mulai 19 hingga 23 Juni 2024. Berikut jadwal dan tahapannya:

  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19 - 21 Juni 2024
  • Proses seleksi: 19 - 21 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024
  • Lapor diri: 22 - 23 Juni 2024

Proses pendaftaran berlangsung selama 24 jam selama periode pendaftaran. Pendaftaran dibuka mulai jam 08.00 WIB di hari pertama dan ditutup pada 14.00 WIB di hari terakhir. Sementara itu, khusus pengumuman akan dirilis pada jam 17.00 WIB sesuai jadwal.

Baca juga artikel terkait PPDB 2024 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dipna Videlia Putsanra