tirto.id - Link pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Kabupaten Bogor 2026 dapat diakses pada Jumat, 03 Juli 2026. Simak info daftar ulang berikut.
SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu. Secara umum, SPMB SMP Bogor 2026 terdiri dari 7 jalur yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Lalu prestasi nilai rapor, jalur beasiswa swasta, dan jalur SMP Terbuka.
Jalur penerimaan tersebut ditetapkan untuk meningkatkan pemerataan kesempatan yang disesuaikan dengan berbagai kondisi dan kebutuhan murid. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi selanjutnya wajib mengikuti daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan.
Link Pengumuman SPMB SMP Kabupaten Bogor 2026
Pemerintah Kabupaten Bogor menyediakan laman khusus untuk melihat dan mengetahui info penting seputar SPMB 2026, termasuk rincian berkas pendaftaran masing-masing jalur. Laman ini juga digunakan untuk melakukan pendaftaran, pemeringkatan, hingga menyiarkan pengumuman hasil akhir.
Melalui laman tersebut, pelamar dapat memantau hasil pemeringkatan sementara secara real time. Hal ini dapat memudahkan pelamar untuk memilih opsi lain jika peringkat pelamar berada di luar jumlah kuota.
Meski begitu, pengumuman hasil SPMB SMP Kabupaten Bogor 2026 secara resmi dapat dilihat pada Jumat, 03 Juli 2026 pukul 07.30 WIB di laman pendaftaran. Calon murid dapat melihat hasil seleksi dengan cara melakukan login menggunakan akun masing-masing melalui portal resmi SPMB.
Berikut tata cara cek pengumuman SPMB SMP Kabupaten Bogor 2026:
- Buka laman SPMB SMP Kabupaten Bogor 2026.
- Masukkan username berupa NISN dan Tempat Tanggal Lahir sebagai password.
- Klik ‘Login’ dan masuk ke akun aplikasi SPMB Kabupaten Bogor 2026.
- Cari dan klik bagian ‘Pengumuman’.
Link Pengumuman SPMB SMP Kabupaten Bogor 2026
Info Daftar Ulang SPMB SMP Kabupaten Bogor 2026
Calon murid yang dinyatakan lolos selanjutnya wajib melakukan daftar ulang di sekolah pada 6 - 7 Juli 2026 pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara, murid yang telah lolos dan tidak melakukan daftar ulang dianggap gugur.
Adapun kekosongan kuota akibat siswa tidak melakukan daftar ulang, dilakukan pemenuhan sisa kuota secara otomatis melalui pemeringkatan berdasarkan domisili terdekat.
Murid yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya.
Berikutnya, murid menyerahkan foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya, serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai murid baru. Keseluruhan tahap daftar ulang calon murid baru tidak dipungut biaya.
Ingin mengetahui lebih banyak informasi terkait penerimaan murid baru di daerah Bogor dan lainnya? Simak beragam artikel terbaru tentang SPMB selengkapnya di sini.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id


































