tirto.id - Pengumuman hasil Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)/Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Banten 2025 jenjang SMA-SMK dirilis pada 30 Juni 2025. Link untuk cek pengumuman tiap jalur penerimaan dapat dilihat di sini.
Pemerintah Provinsi Banten 2025 membuka penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2025/2026 tingkat SMA dan SMK dalam empat jalur, yakni jalur prestasi, jalur mutasi orang tua/wali, jalur afirmasi, dan jalur domisili.
Setiap jalur mempunyai kuota penerimaan sendiri-sendiri. Panitia SPMB Provinsi Banten 2025 juga akan memberikan bobot di setiap persyaratan untuk proses seleksi.
Kriteria Kelulusan SPMB Provinsi Banten 2025
Kriteria kelulusan SPMB tingkat SMA/SMK untuk Provinsi Banten di tahun ajaran 2025/2026 berbeda-beda tergantung jalur penerimaan yang dipilih dan bobot yang didapatkan. Pembobotan hasil verifikasi persyaratan umum dan persyaratan khusus dilakukan oleh panitia SPMB.
Simak uraian seleksinya di bawah.
Kriteria Kelulusan SPMB Banten 2025 Jalur Prestasi Akademik
- Jika jumlah pendaftar yang tervalidasi melebihi kuota jalur Prestasi Akademik, maka seleksi pertama adalah berdasarkan bobot akhir;
- Jika batas bawah bobot akhir ada yang sama dan melebihi kuota jalur Prestasi Akademik, maka seleksi kedua adalah berdasarkan jarak terdekat ke Satuan Pendidikan SMA;
- Jika batas jarak ada yang sama dan melebihi kuota jalur Prestasi Akademik, maka seleksi ketiga adalah berdasarkan bobot usia lebih tua.
Kriteria Kelulusan SPMB Banten 2025 Jalur Prestasi Non Akademik
- Jika jumlah pendaftar yang tervalidasi melebihi kuota jalur Prestasi Non Akademik Kejuaraan, maka seleksi pertama adalah berdasarkan bobot kejuaraan;
- Jika batas bawah bobot kejuaraan ada yang sama dan melebihi kuota jalur Prestasi Non Akademik Kejuaraan, maka seleksi kedua adalah berdasarkan jarak terdekat ke Satuan Pendidikan SMA;
- Jika batas jarak ada yang sama dan melebihi kuota jalur Prestasi Non Akademik Kejuaraan, maka seleksi ketiga adalah berdasarkan bobot usia lebih tua.
Kriteria Kelulusan SPMB Banten 2025 Jalur Mutasi
- Jika jumlah pendaftar yang tervalidasi melebihi kuota jalur Mutasi, maka seleksi pertama adalah berdasarkan bobot mutasi;
- Jika batas bawah bobot mutasi ada yang sama dan melebihi kuota jalur mutasi, maka seleksi kedua adalah berdasarkan jarak terdekat ke Satuan Pendidikan SMA;
- Jika batas jarak ada yang sama dan melebihi kuota jalur Mutasi, maka seleksi ketiga adalah berdasarkan bobot usia lebih tua.
Kriteria Kelulusan SPMB Banten 2025 Jalur Domisili
- Jika jumlah pendaftar yang tervalidasi melebihi kuota jalur domisili, maka seleksi pertama adalah berdasarkan bobot nilai rata-rata rapor 5 (lima) semester;
- Jika batas bawah bobot nilai ada yang sama dan melebihi kuota jalur domisili, maka seleksi kedua adalah berdasarkan jarak terdekat ke Satuan Pendidikan SMA;
- Jika batas jarak ada yang sama dan melebihi kuota jalur domisili, maka seleksi ketiga adalah berdasarkan bobot usia lebih tua.
Kriteria Kelulusan SPMB Banten 2025 Jalur Afirmasi
- Jika jumlah pendaftar yang tervalidasi melebihi kuota jalur Afirmasi, maka seleksi pertama adalah berdasarkan bobot keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah;
- Jika batas bawah bobot bobot kartu ada yang sama dan melebihi kuota jalur Afirmasi, maka seleksi kedua adalah berdasarkan jarak terdekat ke Satuan Pendidikan SMA;
- Jika batas jarak ada yang sama dan melebihi kuota jalur Afirmasi, maka seleksi ketiga adalah berdasarkan bobot usia lebih tua.
Link Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 dan Cara Cek
Pengumuman hasil SPMB/PPDB Banten 2025 untuk tingkat SMA/SMK akan dapat mulai dilihat pada 30 Juni 2025. Cek tautan berikut untuk mulai pengecekan:
Link Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 Jalur Domisili SMA
Link Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 Jalur Afirmasi SMA
Link Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 Jalur Mutasi SMA
Link Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 Jalur Prestasi Akademik
Link Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 Jalur Prestasi Non Akademik
Link Pengumuman Hasil SPMB Banten 2025 Jalur Reguler SMK
Info Daftar Ulang SPMB/PPDB Banten 2025
Peserta PPDB Banten 2025 yang telah diterima, maka wajib melakukan daftar ulang. Jika sampai batas waktu calon murid tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri. Sebagai gantinya, akan diambilkan dari urutan tertinggi calon murid lain pada jalur yang sama.
Daftar ulang dilakukan pada periode 1-4 Juli 2025. Berikut persyaratan untuk melakukan daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan diterima:
- Menunjukkan dokumen asli;
- Menunjukkan kartu pendaftaran asli;
- Menunjukkan bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh sistem Sistem Penerimaan Murid baru (SPMB); dan
- Menunjukkan dokumen lainnya yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id


































