tirto.id - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) IPDN di seluruh daerah telah rampung pada 21 Agustus 2025. Sekolah kedinasan ini akan memberikan pengumuman hasil SKD pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Berdasarkan surat persetujuan prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/2281/M.SM.01.00/2025 tertanggal 22 Mei 2025, formasi calon Praja IPDN Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 1.061 orang yang akan direkrut melalui Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2025.
Pelaksanaan seleksi ini bertujuan untuk menjaring individu berkualitas yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan, kesiapan mental, integritas, serta kemampuan komunikasi yang baik, dan siap mengabdi di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk menjaring Calon Praja IPDN yang berkualitas, seleksi dilakukan secara jujur, transparan, adil, dan akuntabel di setiap tahapnya. Pelaksanaan SPCP IPDN Tahun 2025 tidak dipungut biaya, kecuali pada tahap SKD yang dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp100.000 sesuai ketentuan PP Nomor 2 Tahun 2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN tidak diperbolehkan mengundurkan diri. Jika tetap mengundurkan diri, maka peserta wajib mengembalikan seluruh biaya seleksi yang telah disetorkan ke kas negara.
Selain itu, peserta harus bersedia tidak menikah selama masa pendidikan, menerima penempatan di berbagai kampus IPDN maupun sebagai CPNS/PNS di seluruh wilayah Indonesia, mematuhi semua peraturan yang berlaku, serta siap diberhentikan apabila melakukan pelanggaran disiplin.
Jadwal Tahapan Seleksi IPDN
Untuk memudahkan Calon Praja IPDN dalam mempersiapkan diri, panitia SPCP telah menetapkan jadwal tahapan seleksi tahun 2025 dengan rincian, seperti:
- Administrasi pendaftaran = 29 Juni–18 Juli 2025
- Verifikasi dokumen administrasi pendaftaran = 29 Juni–21 Juli 2025
- Pengumuman verifikasi dokumen persyaratan administrasi = 22 Juli 2025
- Pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing = 28 Juli–1 Agustus 2025
- Pencetakan kartu ujian SKD melalui akun masing-masing = 29 Juli–29 Agustus 2025
- Pengumuman daftar nama peserta SKD = 5–10 Agustus 2025
- Pelaksanaan SKD = Agustus 2025
- Pengumuman Hasil SKD = Agustus 2025
- Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I = Agustus 2025
- Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap I = Agustus 2025
- Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran = September 2025
- Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran = September 2025
- Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran = September 2025
- Tes Kesehatan Tahap II = September 2025
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan = September 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan Akhir SPCP IPDN Tahun 2025= September 2025
- Registrasi Calon Praja bertempat di IPDN Kampus Jatinangor = September 2025
Link Pengumuman Hasil SKD IPDN
Setelah melakukan pendaftaran dan verifikasi, para peserta wajib mengikuti semua tahapan tes untuk menjadi Calon Praja IPDN.
Peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN jika memenuhi semua persyaratan pada setiap tahapan tes, SKD, tes kesehatan tahap 1, tes psikologi integritas, dan penentuan akhir. Jika gagal pada salah satu tes, peserta otomatis gugur karena SPCP menggunakan sistem gugur.
SKD dilakukan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang diselenggarakan oleh BKN. Para peserta SPCP IPDN dapat memantau hasil seleksi secara online melalui dua situs resmi dari website Dikdin BKN maupun SPCP IPDN melalui tautan yang di bawah ini:
Link Pengumuman SKD Calon Praja IPDN (Dikdin BKN)
Link Pengumuman SKD Calon Praja IPDN (SPCP IPDN)
Pembaca yang ingin mengakses artikel mengenai SKD IPDN atau tulisan lainnya dapat membuka tautan yang ada di bawah ini:
Penulis: Anne Anisa
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id







































