tirto.id - Hasil tes SKD CPNS 2023 di Kemendikbud akan diumumkan mulai 20-22 November 2023 bila tidak ada perubahan jadwal. Pengumuman hasil SKD CPNS Kemendikbud disiarkan usai pengolahan nilai oleh panitia seleksi pada 16 hingga 19 November 2023.
Cara cek pengumuman SKD CPNS Kemendikbud 2023 dapat dilakukan melalui dua cara yaitu dengan mengakses akun SCCANS atau link khusus dari panitia seleksi instansi.
Peserta seleksi SKD yang dinyatakan lulus berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Bagi yang tidak lulus, bisa mencoba kembali di kesempatan pembukaan seleksi CPNS berikutnya.
Seleksi Kompetensi Dasar yang disingkat SKD adalah tahap penting dalam seleksi CPNS 2023. SKD diselengarakan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Materi yang diujikan dalam SKD CPNS 2023 terdiri dari tiga jenis yaitu Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Cara Cek Pengumuman SKD CPNS Kemdikbud 2023
Cara cek pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Kemendikbud 2023 dapat dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah dengan mengakses sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing. Pada akun SSCASN, hasil SKD dapat dilihat pada bagian paling bawah resume lamaran begitu peserta melakukan “login” pada akun masing-masing.
Lalu, cara kedua adalah memantau pengumuman di laman CASN Kemdikbud. Seperti seleksi CPNS sebelumnya, pengumuman hasil SKD di laman CASN Kemdikbud berupa dokumen PDF yang bisa diunduh oleh setiap pelamar.
Dokumen hasil kelulusan SKD CPNS Kemdikbud memuat informasi soal nama peserta, skor SKD, status lulus tidak lulus ambang batas, serta lulus tidak lulus perankingan nasional.
Pelamar bisa mengakses pengumuman hasil seleksi SKD CPNS Kemdikbud 2023 di link berikut ini:
Link pengumuman SKD CPNS Kemdikbud 2023
Jadwal Tes SKB CPNS Kemdikbud 2023 dan Mekanismenya
Peserta seleksi SKD CPNS BIN 2023 yang dinyatakan lulus akan menghadapi tahapan selanjutnya, yaitu SKB.
Merujuk Pengumuman Nomor 32816/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Kemdikbud Ristek Tahun Anggaran 2023 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan (MS) SKD dan merupakan tiga peringkat terbaik dalam kebutuhan jabatan yang dilamar.
SKB untuk jabatan Dosen dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN, dengan cakupan materi meliputi Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi dengan bobot 60 persen.
Selain SKB menggunakan CAT, diberikan pula SKB Tambahan yang meliputi Wawancara dan Praktik Mengajar/Microteaching yang masing-masing memiliki bobot 20 persen yang dapat menggugurkan.
Pelamar yang mengikuti SKB dinyatakan gugur apabila tidak mengikuti salah satu subtes dalam SKB CAT maupun SKB tambahan; dan/atau 2) tidak memenuhi nilai ambang batas SKB tambahan yang ditentukan.
Menurut jadwal yang tertera dalam surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, SKB CPNS Non CAT akan digelar pada 3 hingga 22 Desember 2023. Sementara, pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT akan dilaksanakan pada 16 hingga 22 Desember 2023.
Sementara itu, mengenai tempat pelaksanaan tes akan ditentukan di kemudian hari.
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS Kemdikbud 2023
Berdasarkan surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023, berikut ini adalah jadwal dan tahapan pendaftaran CPNS 2023 terbaru.
- 19 September - 3 Oktober 2023: Pengumuman Seleksi
- 20 September - 11 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
- 20 September - 14 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
- 15 - 18 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 19 - 21 Oktober 2023: Masa Sanggah
- 19 - 23 Oktober 2023: Jawab Sanggah
- 22 - 28 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 29 - 31 Oktober 2023: Penarikan data final
- 1 - 4 November 2023: Penjadwalan SKD CPNS
- 5 - 8 November 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
- 9 - 18 November 2023: Pelaksanaan SKD CPNS
- 16 - 19 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS
- 20 - 22 November 2023: Pengumuman Hasil SKD CPNS
- 23 - 25 November 2023: Masa Sanggah
- 23 - 27 November 2023: Jawab Sanggah
- 24 - 28 November 2023: Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
- 27 November – 2 Desember 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
- 3 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
- 3 - 5 Desember 2023: Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
- 6 - 10 Desember 2023: Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
- 9 - 10 Desember 2023: Penarikan data final
- 11 - 12 Desember 2023: Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
- 13 - 15 Desember 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
- 16 - 22 Desember 2023: Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
- 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024: Integrasi Nilai SKD dan SKB
- 5 - 12 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan
- 13 - 15 Januari 2024: Masa Sanggah
- 13 - 19 Januari 2024: Jawab Sanggah
- 15 - 20 Januari 2024: Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
- 16 - 22 Januari 2024: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
- 23 Januari - 21 Februari 2024: Pengisian DRH NIP CPNS
- 22 Februari - 22 Maret 2024: Usul Penetapan NIP CPNS
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora