tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) Tahun 2025. Bagi yang berminat untuk mengikuti program dana bantuan yang satu ini dapat langsung menyimak cara daftar lengkap dengan link di dalam artikel.
Program bantuan BPMS 2025 membantu siswa baru yang memiliki ekonomi kurang mampu atau berasal dari keluarga kurang mampu. Hal ini bertujuan agar siswa baru tetap dapat melanjutkan pendidikan di sekolah atau madrasah swasta.
Tak hanya itu, BPMS 2025 juga dukung program Pemerintah Pusat yang berupa pelaksanaan wajib belajar 12 tahun dengan memberikan bantuan biaya pendidikan masuk sekolah.
Para calon pendaftar BPMS 2025 dan orang tua atau wali murid perlu memahami ketentuan, syarat, dan alur pendaftaran agar dapat memanfaatkan dengan maksimal.
Persyaratan Pendaftaran BPMS Tahun 2025 DKI Jakarta
Masyarakat yang hendak mendaftar program dana bantuan BPMS Tahun 2025 perlu memenuhi sejumlah syarat agar tepat sasaran.
Adapun persyaratan pendaftaran BPMS Tahun 2025 yakni di antaranya:
- Siswa sudah masuk usia antara 6 tahun sampai dengan 21 tahun.
- Masuk sebagai siswa baru di sekolah atau madrasah swasta yang lokasinya ada di Provinsi DKI Jakarta.
- Domisili siswa dan punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) Provinsi DKI Jakarta.
- Masuk sebagai kriteria khusus penerima bantuan sosial dari pemerintah.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Untuk pendaftar BPMS 2025 anak panti sosial harus sesuai sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial.
- Untuk pendaftar BPMS 2025 yang merupakan penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas harus terdaftar dalam DTKS.
Link dan Tata Cara Daftar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah DKI Jakarta 2025
Pasca mengetahui syarat dan ketentuan untuk mengikuti program dana bantuan BPMS 2025 tersebut dan merasa memenuhi kriteria, bisa simak tahap selanjutnya. Apabila tertarik untuk daftar sebagai penerima bantuan, bisa lanjut mencari tahu tentang tata cara daftar.
Cara daftar untuk program dana bantuan BPMS 2025 diketahui dapat melalui daring atau online. Di bawah ini juga akan diberikan link daftar BPMS 2025 yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta.
Berikut tata cara daftar sesuai dengan tahapan-tahapan:
- Masuk atau log in di link edu.jakarta.go.id/kjp.
- Pastikan calon pendaftar login pakai NPSN sekolah.
- Jika sudah, siswa serahkan berkas ke sekolah untuk di daftarkan KJP & BPMS.
- Pastikan data kelas siswa tersebut sudah sesuai.
- Pastikan sekolah sudah verifikasi dukcapil di menu peserta didik, maka nama siswa akan muncul di kolom calon Pendaftar KJP & BPMS.
- Apabila ada NIK yang tak sesuai ketika melakukan verifikasi, lapor ke Helpdesk Jakedu.
Manfaat Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS)
BPMS 2026 merupakan program yang akan memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa baru yang daftar di sekolah swasta Provinsi DKI Jakarta. Ada beberapa manfaat yang didapatkan dari program BPMS 2025 ini, antara lain:
- Dapat ringankan beban biaya pendidikan awal, apalagi buat keluarga yang kurang mampu.
- Bisa mendukung kesempatan belajar ke sisea yang lebih baik dan merata.
- Membuat siswa bisa masuk dan melanjutkan pendidikan dengan biaya yang ringan atau jauh lebih terjangkau.
- Punya peran penting meningkatkan angka partisipasi pendidikan yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Jadwal dan Timeline Pendaftaran BPMS DKI Jakarta 2025
Program BPMS diketahui sudah dibuka tepat pada Rabu, 30 Juli 2025. Program ini membuka pendaftaran selama 7 hari saja.
Maka dari itu, pendaftaran BPMS 2025 baru akan ditutup pendaftarannya pada tanggal Kamis, 7 Agustus mendatang. Di bawah ini ada dirilis timeline tahapan lengkap yang harus diketahui orang tua atau wali murid.
Pastikan semua yang disiapkan telah memenuhi syarat agar tepat waktu dalam proses pendaftaran.
- 26 - 28 Juli 2025: Kegiatan memeriksa berkas persyaratan usulan BPMS oleh orang tua/wali murid.
- 30 Juli - 7 Agustus 2025: Pendaftaran siswa baru yang sudah masuk memenuhi syarat.
- 30 Juli - 8 Agustus 2025: Verifikasi data dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
- 11 - 16 Agustus 2025: Verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
- 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima bantuan BPMS 2025 melalui Keputusan Gubernur.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id




























