Menuju konten utama

Lima Dewan Pengawas KPK Dilantik, Tumpak Hatorangan Jadi Ketua

Lima orang Dewan Pengawas KPK itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsudin Haris.

Lima Dewan Pengawas KPK Dilantik, Tumpak Hatorangan Jadi Ketua
Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (20/12/2019). antara/Desca Lidya natalia

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik lima orang sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara republik Indonesia," ujar liam orang Dewan Pengawas KPK saat membacakan sumpah jabatan.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," sambungnya.

Lima orang Dewan Pengawas KPK itu adalah Tumpak Hatorangan Panggabean yang ditunjuk menjadi Ketua, serta empat orang anggota yakni Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsudin Haris.

Baca juga artikel terkait DEWAN PENGAWAS KPK atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto