tirto.id - Presiden Jokowi belum menentukan nama Dewan Pengawas (Dewas) KPK pertama periode 2019-2023. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut empat nama yang dianggap layak untuk menduduki kursi pengawas lembaga antirasuah itu.
Sekjen PPP Arsul Sani mengatakan, PPP tidak terlibat dalam proses pemilihan Dewan Pengawas KPK. Ia mengatakan, pemilihan Dewas merupakan kewenangan Jokowi selaku presiden. Namun, Arsul mendengar mantan Wali Kota Solo itu sudah melakukan penjaringan nama Dewas KPK.
"Saya mendapat informasi bahwa presiden meminta masukan dari berbagai tokoh masyarakat sebut," kata Arsul di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Saat ini, PPP mengaku ada beberapa nama yang layak untuk menjadi Dewas KPK. Ia mengatakan ada 3 nama yang layak untuk menjadi Dewas KPK apabila yang dicari berlatar belakang dari KPK.
"Kalau PPP menyuarakan itu contohnya kalau dari orang pernah ada di KPK, ada Pak Tumpak Hatorangan Panggabean, kemudian Prof Indrianto Seno Adji, ada juga Mas Achmad Santosa," jelas Arsul.
Ketiga nama tersebut layak karena punya latar belakang hukum atau penegak hukum. Selain ketiga nama tersebut, nama Gayus Lumbuun juga dianggap cocok untuk mengisi kursi Dewas.
"Saya kira oke juga biar dia dulu politisi PDIP tapi kan sudah kemudian lama menjadi hakim agung dan kemudian juga kamar pidana militer," ujar Arsul.
Arsul mengatakan nama-nama yang dijagokan tidak dikomunikasikan ke Istana. Namun, nama-nama tersebut muncul dari publik.
Ia pun kembali menekankan kalau PPP tidak ikut campur dalam pemilihan Dewas. Akan tetapi, pria yang juga Wakil Ketua MPR ini berpesan agar anggota Dewas KPK tidak berafiliasi politik.
"Jangan ada politisi yang masih aktif, kecuali tadi seperti Pak Gayus, yang sudah terputus dan sekian tahun jadi hakim agung," pungkas Arsul.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri