Menuju konten utama

Liliek Prisbawono Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman

Liliek Prisbawono Adi menjadi hakim konstitusi usulan Mahkamah Agung menggantikan Anwar Usman.

Liliek Prisbawono Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (10/4/2026). tirto.id/M Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pengucapan sumpah jabatan Liliek ini, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36/P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan MA dan diteken 25 Maret 2026.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Liliek mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jumat (10/4/2026).

Liliek juga berjanji memegang teguh pada UUD NKRI 1945 dan menjalankan tugas sebagai Hakim MK sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD NKRI 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tutur Liliek.

Setelahnya, Liliek menandatangani berita acara pengesahannya sebagai Hakim MK.

Liliek kini resmi mengemban jabatan baru sebagai Hakim MK menggantikan Anwar Usman yang telah pensiun. Ia menjadi hakim konstitusi usulan Mahkamah Agung (MA).

Prosesi pengucapan sumpah jabatan ini dihadiri, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menlu Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Hadir juga Ketua MPR Ahmad Muzani serta eks hakim konstitusi Anwar Usman.

Baca juga artikel terkait HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto