Menuju konten utama

Libur Natal 2017: 3 Proyek di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan

Tiga proyek di ruas tol Jakarta-Cikampek dihentikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

Libur Natal 2017: 3 Proyek di Tol Jakarta-Cikampek Dihentikan
Kendaraan pemudik melintas pada jalur "contra flow" jalan Tol Cikampek KM 51, di Jawa Barat, Minggu (2/7). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Menjelang libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 tiga proyek infrastruktur di tol Jakarta-Cikampek dihentikan sementara guna mengurangi kemacetan lalu lintas. Penghentian proyek dilakukan sejak Kamis 22 Desember 2017 sampai dengan 2 Januari 2018.

"Pengerjaan jalur Light Rail Transit (LRT), Kereta Cepat dan jalan tol layang (elevated) Jakarta-Cikampek dihentikan, Kamis (22/12). Lahan pembangunan LRT sementara akan difungsikan sebagai jalur darurat," kata Humas PT Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek, Handoyono, di Bekasi, Selasa.

Handoyo menjelaskan, penghentian sementara tiga proyek ini dikarenakan Gerbang Tol Cikampek merupakan akses utama bagi keluarnya kendaraan dari arah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini untuk mengantisipasi puncak arus balik di ruas tol Cikampek akan terjadi pada akhir pekan ini, mulai 22 hingga 24 Desember, sebagaimana diprediksi Kementerian Perhubungan.

"Pada 22 Desember tersebut diperkirakan akan ada 130.000 unit kendaraan yang melewati ruas tol Cikampek," kata Handoyo.

Jumlah tersebut diketahui melonjak 32,05 persen dibandingkan pada hari normal dengan capaian 78.000 unit kendaraan.

Selain itu, kata Handoyono, pihaknya akan melakukan buka tutup di lokasi tempat istirahat (rest area) dan kantong parkir (parking bay). Pengalihan beban volume lalu lintas pun akan dilakukan saat terjadi kemacetan. Biasanya, arus lalu lintas akan dialihkan ketika kemacetan panjang terjadi di gerbang tol Cikarang Utama. Saat situasi itu terjadi kendaraan akan dialihkan keluar menuju gerbang tol Cikarang Barat 3 dan masuk lagi ke Cikarang Barat 1 dengan beban tarif tol yang sama.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengatur operasional kendaraan angkutan barang untuk kendaraan dengan sumbu 3 (tiga) atau lebih guna menjaga kelancaran lalu lintas selama libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di ruas tol Jakarta-Cikampek-Brebes Timur.

Budi menjelaskan, pengaturan operasional kendaraan angkutan barang itu hampir sama dengan tahun sebelumnya, namun di tahun ini diberlakukan lebih singkat. Aturan ini diterapkan mulai 22-23 Desember 2017. Setelah dibuka, akan diberlakukan kembali pengaturan pada 29-30 Desember 2017.

Baca juga artikel terkait HARI RAYA NATAL 2017 atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH