Menuju konten utama

Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar

Barang rampasan yang dikelola Badan Pemulihan Aset Kejagung pada periode 1 Januari 2024 sampai 20 Januari 2025 sendiri, sebanyak 20.061 unit.

Lelang Rampasan di Kejaksaan Selama 3 Bulan Capai Rp304 Miliar
Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (ketiga kiri), Kasubdit Lapdumas Kejagung Antonius Despinola (kiri), dan Kasubdit TPK dan TPPU Kejagung Gunawan Sumarsono (ketiga kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

tirto.id - Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung merinci data pengelolaan hasil rampasan selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025. Selama periode tersebut, ratusan miliar aset telah dilakukan penjualan atau pelelangan dan hasilnya dikembalikan kepada negara.

"Berhasil meyelamatkan dan memulihkan aset dari hasil tindak pidana dengan total sebesar Rp304.130.923.659 (Rp304 miliar)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Rabu (22/1/2025).

Disebutkan Harli, dari aset rampasan, nilai yang sudah dilakukan lelang eksekusi sebanyak Rp74 miliar. Kemudian, terdapat setoran uang tunai ke kas negara senilai Rp39 miliar.

Ditambahkan Harli, penyelesaian uang pengganti yang telah diselesaikan senilai Rp183 miliar. Lalu, aset yang telah dilakukan penjualan secara langsung senilai Rp7,04 miliar.

"Untuk data barang rampasan yang dalam pengelolaan Badan Pemulihan Aset pada periode 1 Januari 2024 sampai 20 Januari 2025 sendiri, sebanyak 20.061 unit," ungkap Harli.

Diketahui, sebelumnya Kejaksaan mengungkap bahwa pada periode yang sama, kinerja di bidang perdata dan tata usaha negara telah membuahkan hasil dengan nilai penyelamatan keuangan negara Rp2.043.369.572.024,26. Apabila dipresentasikan, nilai itu mencapaian kinerja sebesar 41,49%.

Sementara itu, untuk pemulihan keuangan negara juga telah meraih hasil yang cukup tinggi.

"Pemulihan keuangan negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober sampai dengan Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34%," ujar Harli.

Diungkapkan dia, untuk bidang Pengawasan juga telah memperoleh kinerja dengan penuntasan 28 kasus mafia tanah. Hal itu berdasarkan lima operasi intelijen di seluruh Kejaksaan Tinggi Indonesia.

Tidak hanya itu, kata Harli, bidang intelijen juga telah melakukan penangkapan sejumlah buron. Penangkapan buron dilakukan oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung yang memang dikhususkan melakukan pengejaran.

"Total DPO yang berhasil diamankan oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung berjumlah enam orang yang terdiri dari tiga buron tipikor dan tiga buron non-tipikor," kata Harli.

Baca juga artikel terkait KEJAGUNG atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto