Menuju konten utama

Kuota Formasi CPNS KPK 2023, Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran

Berikut kuota formasi CPNS di KPK tahun 2023, termasuk persyaratan dan jadwal pendaftarannya. 

Kuota Formasi CPNS KPK 2023, Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan jumlah formasi penerimaan CPNS yang akan dibuka tahun ini. Merujuk pada laman resminya, sebanyak 214 formasi tersedia bagi putra putri terbaik bangsa yang berminat menjadi bagian dari KPK.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan buka mulai 17 September 2023 sedangkan pengumuman seleksi akan dimulai pada 16 September 2023.

Calon peserta tes dapat meninjau perkembangan informasi melalui laman rekrutmen.kpk.go.id.

Secara menyeluruh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis bahwa tahun ini jumlah kebutuhan CPNS 2023 sebanyak 572.496 dengan rincian di pemerintah pusat sebanyak 78.852 dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 formasi.

Persyaratan dan Berkas CPNS KPK 2023

Berikut sejumlah dokumen yang perlu disiapkan oleh calon pendaftar seleksi CPNS 2023:

1. Surat lamaran

2. KTP

3. KK

4. Ijazah

5. Transkrip nilai

6. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah

7. Dokumen sesuai ketentuan dari instansi yang akan dilamar

Kumpulkan dokumen-dokumen tersebut dalam bentuk softcopy dengan format dan ukuran yang sesuai ditentukan pada saat pendaftaran.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran CPNS 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi telah menetapkan jadwal resmi CPNS 2023 sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi 16 - 30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi 17 September - 3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi 17 September - 9 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 - 13 Oktober 2023

5. Masa sanggah 14 - 16 Oktober 2023

6. Jawab sanggah 14 - 18 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah 17 - 23 Oktober 2023

8. Penarikan data final 24 - 26 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 31 Oktober - 3 November 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 4 - 13 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11 - 14 November 2023

13. Pengumuman hasil SKD CPNS 15 - 17 November 2023

14. Masa sanggah 18 - 20 November 2023

15. Jawab sanggah 18 - 22 November 2023

16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 21 - 25 November 2023

17. Pengumuman pasca sanggah 28 November - 17 Desember 2023

18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 - 30 November 2023

19. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT 28 - 30 November 2023

20. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta 1 - 3 Desember 2023

21. Penarikan data final 4 - 5 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB dengan CAT 6 - 7 Desember 2023

22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 8 - 10 Oktober 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS 11 - 17 Desember 2023

24. Integrasi nilai SKD dan SKB 18 - 30 Desember 2023

25. Pengumuman kelulusan 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024

26. Masa sanggah 8 - 10 Januari 2024

27. Jawab sanggah 8 - 14 Januari 2024

28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 10 - 15 Januari 2024

29. Pengumuman kelulusan pasca sanggah 11 - 17 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari - 16 Februari 2024

31. Usul penetapan NIP CPNS 17 Februari - 17 Maret 2024

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Alexander Haryanto