Menuju konten utama

Kuasa Hukum Bukhori Yusuf Akan Lapor Balik Mantan Istri

Ahmad Mihdan mengungkapkan bahwa kliennya akan menuntut balik terduga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) M.

Kuasa Hukum Bukhori Yusuf Akan Lapor Balik Mantan Istri
Tim Pengacara Anggota DPR RI Bukhori Yusuf yang diketuai Ahmad Mihdan (tengah) mengancam akan melaporkan balik korban dugaan KDRT M dengan pasal pencemaran nama baik di dalam konferensi pers di Rumah Makan Padang di Jakarta Selatan pada Jumat (26/5/2023). tirto.id/Irfan Amin

tirto.id - Kuasa Hukum Mantan Anggota DPR RI Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan mengungkapkan bahwa kliennya akan menuntut balik terduga korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) M (30) atas pencemaran nama baik.

Mihdan mengklaim apa yang disampaikan oleh M tidak sesuai dengan fakta yang terjadi sesungguhnya.

"Maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan-tindakan yang berupaya fitnah dan menjadi pencemaran nama baik," kata Mihdan dalam konferensi pers di Rumah Makan Padang Kapau di Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023)

Meski demikian, Mihdan akan melihat perkembangan kondisi sejauh mana dampak pelaporan dugaan KDRT tersebut kepada kliennya.

"Ya memang itu menjadi konsentrasi kami dan menjadi pertimbangan kami setelah melihat perkembangannya. Jadi kami juga menyampaikan ini sebagai bagian dari klarifikasi," jelasnya.

Meski demikian, Mihdan tak menampik bahwa dalam proses berumah tangga Mihdan dan M mengalami pertengkaran. Namun dia tak ingin masuk dalam urusan tersebut. Mihdan menyebut hal itu sebagai urusan pribadi di luar kewenangannya untuk klarifikasi.

"Kasusnya adalah kasus rumah tangga mereka. Sedikit pribadi dan tidak masuk dalam konteks KDRT. Kalau kemudian berkembang menjadi liar dan itu bagian dari yang menyudutkan banyak pihak," terangnya.

Saat dikonfirmasi alasan Bukhori yang tetap mundur dari posisi keanggotaan DPR RI, walau mengaku tak bersalah, Mihdan menjelaskan bahwa itu tidak ada kaitan dengan kasus dugaan KDRT yang sedang dihadapi saat ini.

Mihdan membela kliennya bahwa dia mendapat tekanan dari sejumlah pihak usai kasus ini viral dan mendapat atensi dari masyarakat.

"Kalau kemunduran dari partai itu adalah pertimbangan pribadinya Pak BY sendiri sebagai klien kami. Jadi tidak ada kaitannya dengan penekanan dan lain sebagainya. Hal itu dilakukan sebagai keputusan pribadi setelah konsultasi dengan keluarga," ungkapnya.

Adapun M, saat ini telah melaporkan Bukhori ke Polrestabes Bandung atas dugaan KDRT dan sebelumnya sempat melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Namun laporan itu tidak dilanjutkan karena Bukhori telah mundur dari jabatannya di DPR.

Baca juga artikel terkait BUKHORI YUSUF atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Reja Hidayat