tirto.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf.
Menurut Puan, kasus yang dilakukan oleh mantan wakil rakyat tersebut harus diadili sesegera mungkin. Ia khawatir proses penegakkan hukum tidak dilaksanakan secara adil dan tak berpihak pada korban.
“Kasus KDRT di Indonesia saat ini sudah cukup darurat. Diperlukan tindakan tegas dan adil dari penegak hukum terhadap penanganan kasus-kasus KDRT,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (26/5/2023).
Preseden KDRT tidak hanya menimpa pada istri mantan anggota DPR itu saja. Namun Puan juga menyebut beberapa kasus seperti yang dilakukan seorang dosen salah satu universitas negeri di Solo terhadap istrinya.
Kemudian ada kasus viral seorang istri di Depok, Jawa Barat, yang justru dijadikan tersangka meski menjadi korban kekerasan suaminya. Perempuan itu dianiaya dengan cara mata disiram bon cabe, kepala dibenturkan ke dinding, hingga rambut dijambak.
"Kasus ini preseden buruk karena kurangnya kepekaan terhadap perlindungan terhadap perempuan. Berbicara soal keadilan juga harus mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak tercipta keadilan semu," tegasnya.
Puan meminta aparat penegak hukum untuk berpihak pada korban. Apabila berkaca pada kasus yang kerap terjadi dan viral dalam beberapa hari ini.
"Dari berbagai informasi, banyak korban merasa tidak direspons serius saat melaporkan KDRT yang dialaminya. Tidak sedikit juga yang justru malah dijadikan tersangka. Apa yang salah di sini?” ujarnya.
Puan berharap pemerintah dan DPR bisa bekerjasama dalam penanganan dan antisipasi KDRT atau kekerasan pada perempuan lainnya.
“Pembekalan dan pembinaan kepada pasangan yang hendak menikah harus semakin digalakkan. Bukan hanya dari sisi agama, tapi juga dari semua sektor. Baik kesehatan, hingga psikologis maupun mental calon pasangan,” kata Puan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan