tirto.id - Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan bertikai dengan Wakil Bupati Abdul Rahman H Buding. Pertikaian keduanya terekam dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral. Cekcok dua petinggi di Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah berujung pelaporan ke Mapolres Tolitoli.
Saat berkunjung ke Jakarta, Jumat (2/2/2017) kemarin, Saleh menerangkan pemicu pertikaian versinya. Menurut Saleh, konflik antara dia dan Abdul Rahman dipicu pergantian Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Tolitoli.
Saleh memaparkan, kejadian bermula saat dirinya hendak melantik beberapa pejabat pemerintahan di Kabupaten Tolitoli. Dari daftar pejabat yang hendak dilantik, Abdul Rahman disebut ingin agar ada pergantian Kepala Dinas Transmigrasi.
Keinginan Abdul Rahman itu ditolak Saleh. Alasannya, Kepala Dinas Transmigrasi Tolitoli sedang mendapat tugas khusus di Jakarta, sehingga tak bisa dicopot jabatannya. “Saya suruh ke Kepala Badan Kepegawaian untuk menyampaikan ke Wakil Bupati, dan dia bilang 'oke tidak apa-apa nanti akan datang'," kata Saleh di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Setelah keputusan diambil, Saleh mengundang seluruh pejabat termasuk Abdul Rahman untuk datang ke acara pelantikan. Saat acara dilaksanakan, Saleh menyebut Abdul Rahman sedang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Wakil Bupati itu pun langsung pergi memenuhi undangan acara pelantikan. Saat tiba di lokasi acara, Saleh menyebut Abdul Rahman tiba-tiba marah.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Abdul Rahman tampak menendang dan membanting meja saat Saleh berpidato. Abdul Rahman juga terlihat menunjuk-nunjuk dan berteriak-teriak kepada Saleh. Sedangkan Saleh yang berbicara di atas mimbar lantas menanggapi Abdul Rahman dengan nada bicara yang juga tinggi sembari berdiri di panggung dan membakar rokok.
“Saya bilang akan lantik, saya lapor ke dia. Dia [Abdul Rahman] bilang di mana-mana tidak diundang, ini kan bohong. Saya menyesal sekali mengajak dia menjadi Wakil Bupati," ujar Saleh.
Pasangan Hasil Pilkada Serentak Pertama
Saleh dan Abdul Rahman merupakan pasangan bupati-wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2015. Mereka baru genap menjabat 2,5 tahun sebagai pemimpin di Tolitoli.
Sejak terpilih pada 2015 hingga saat ini, Saleh mengklaim tak pernah ada pertengkaran sebelumnya dengan Abdul Rahman. Masalah memang sempat muncul, tetapi tidak melibatkan langsung keduanya. Menurut pengakuan Saleh, konflik yang pernah mewarnai hubungan keduanya adalah masalah keluarga.
Cekcok mulut di depan banyak orang antara Saleh dan Abdul Rahman pada pekan lalu menjadi konflik langsung pertama keduanya. Akibat kejadian itu, Saleh dan Abdul Rahman dipanggil Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk dimintai keterangan.
"Untuk mediasi saya serahkan terserah Gubernur (Sulawesi Tengah). Jadi semua kasus ini, saya serahkan kepada Gubernur, Dirjen Otda, dan MenPAN," kata Saleh.
Pria bergelar Raja Tolitoli ini mengklaim punya banyak dukungan dari jajaran pejabat pemerintah daerah dan masyarakat. Ia siap berekonsiliasi dengan Abdul Rahman, tetapi enggan mencabut laporannya terhadap pasangannya itu di instansi kepolisian.
Pascapertikaian antara dirinya dan Abdul Rahman tersebar melalui media sosial, Saleh langsung melaporkan Abdul Rahman ke Mapolres Tolitoli. Kepolisian pun akan menindaklanjuti laporan Saleh dengan melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi.
"Saya mau (rekonsiliasi), tapi proses hukum harus tetap berjalan," kata Saleh.
Kemendagri Siap Beri Sanksi
Menanggapi konflik antara kepala daerah dan wakilnya di Tolitoli, Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono mengaku segera memberi sanksi kepada pihak yang dianggap salah dalam pertikaian itu.
Sanksi akan diberikan setelah pemeriksaan terhadap Saleh dan Abdul Rahman dilakukan. Saat ini, Saleh telah menyampaikan keterangannya kepada Ditjen Otda, sedangkan Abdul Rahman dijadwalkan memberi keterangan pada Selasa (6/2/2018) mendatang.
"Kemendagri tidak main-main. Bupati, Wakil Bupati, di manapun yang kira-kira melanggar aturan, kami berikan sanksi. Kami tidak mau ambil risiko terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang tidak stabil," ujar Sumarsono.
Meski belum menjalani pemeriksaan terhadap Abdul Rahman, Kemendagri disinyalir memberi sanksi yang lebih berat kepada Wakil Bupati Tolitoli dibanding sang Raja. Sinyalemen itu terlihat dari pernyataan Sumarsono pascapemeriksaan Saleh.
"Kalau kita lihat di video, Wakil Bupati tidak bisa menempatkan diri sebagai pemimpin daerah karena terjadi konflik, menyetop pidato Bupati, dan terjadi keributan. Ini melanggar etika dan norma dalam UU 23/2014," kata Sumarsono.
Sumarsono juga berkata, jika dilihat dari tata cara pengangkatan pejabat sebenarnya apa yang dilakukan Saleh telah sesuai prosedur. Menurutnya, Abdul Rahman harusnya sadar dan paham atas keputusan Saleh melantik para pejabat pemerintah daerah baru dan mempertahankan posisi Kepala Dinas Transmigrasi.
"Pasti akan ada sanksinya. Bisa teguran tertulis keras, dalam aturan pemerintahan aturan tertulis itu sampai 2 kali baru kemudian pemberhentian," katanya.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Mufti Sholih