Menuju konten utama

Kronologi Kasus Pedofil Jepang di Jakarta yang Viral di Medsos

Dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan WN Jepang viral di X. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Siber dan PPA-PPO kini tengah mendalami kasus tersebut.

Kronologi Kasus Pedofil Jepang di Jakarta yang Viral di Medsos
Ilustrasi kejahatan online. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dugaan kasus pedofil warga negara Jepang yang beraksi di Jakarta ramai dibicarakan di media sosial (medsos). Polisi tengah menelusuri kasus ini.

Sebuah akun X @hunter_tnok membuat postingan tentang sekelompok laki-laki Jepang yang menyukai hubungan seksual dengan wanita di bawah umur atau pedofilia secara terang-terangan memamerkan kelakuan mereka di medsos.

Yang membuat geram publik salah satu tempat yang dijadikan para pedofil Jepang sebagai “lahan berburu” adalah Jakarta.

Kronologi Kasus Pedofil Jepang yang Ramai di Medsos

Perbincangan di media sosial mengenai dugaan aktivitas tidak pantas yang melibatkan sejumlah akun asing Jepang mulai mencuat setelah beredar unggahan dan terjemahan postingan berbahasa Jepang di platform X.

Pada 8 Mei, akun X @hunter_tnok menjadi salah satu pihak yang membagikan rangkaian cuitan yang menyoroti sebuah akun anonim bernama Daigensui. Unggahan tersebut kemudian memicu perhatian publik karena berisi dugaan percakapan dan narasi yang diduga adalah interaksi seksual dengan perempuan muda atau praktik pedofilia di Indonesia.

“Daigensui, seorang pria Jepang, membual tentang memb*** gadis-gadis berusia 16 dan 17 tahun di Indonesia dan melakukan eja***asi di dalam tubuh mereka. Indonesia, negara Muslim terbesar di dunia, melarang aborsi. Dia sama sekali tidak memikirkan nasib mengerikan yang menanti para gadis itu jika mereka hamil,” tulis akun tersebut.

Setelah unggahan awal menyebar luas, akun tersebut juga membagikan tangkapan layar yang diduga berasal dari komunitas daring tertentu. Mereka yang diduga adalah pedofil Jepang membagikan foto anak di bawah umur yang telah mereka sewa.

“Orang Indonesia terkejut dengan pria Jepang yang terlibat dalam prostitusi anak di Asia Tenggara dan secara terbuka membual tentang hal itu, tetapi apa yang telah saya ungkap hanyalah puncak gunung es. Realitasnya jauh lebih buruk. Mereka memposting foto-foto gadis te***jang yang berbaris di atas tempat tidur, membuat tanda perdamaian, dan sebagainya,” tulis @hunter_tnok lagi.

Dalam rangkaian konten yang beredar tersebut, disebutkan adanya percakapan yang mengarah pada pembahasan tentang perdagangan seks anak di bawah umur lokasi-lokasi tertentu di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

“JOJO, seorang YouTuber Jepang yang memperkenalkan informasi dan pengetahuan tentang prostitusi di luar negeri, melakukan perjalanan ke Jakarta, Indonesia. Ketika ia bernegosiasi dengan seorang germo wanita, wanita itu bertanya apakah ia ingin membeli seorang gadis berusia 15 tahun, dengan mengatakan, "lima belas, kecil." urainya.

Tak hanya itu, dalam unggahan lainnya, @hunter_tnok juga menuliskan jika selama ini para pedofil Jepang tidak mendapat hukuman setimpal dari polisi Indonesia meski sempat tertangkap.

“Seorang pria Jepang yang terlibat dalam prostitusi anak di Indonesia, merekamnya, dan digerebek polisi di kamar hotelnya, namun dibebaskan tanpa dakwaan,” tulisnya

“(Pria Jepang itu) terus bepergian ke Indonesia hampir setiap bulan hingga sekarang. Ia mengklaim bahwa dengan terlibat dalam prostitusi anak, ia memberikan amal yang bermaksud baik kepada anak-anak miskin di Indonesia,” tambah @hunter_tnok.

Unggahan @hunter_tnok ini kemudian memicu respons keras dari warganet karena dianggap mencerminkan adanya dugaan praktik prostitusi ilegal anak di bawah umur, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.

Respons Polisi Terkait Dugaan Kasus Pedofil Jepang di Jakarta

Tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terkait dugaan adanya praktik prostitusi anak yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing dan ramai diperbincangkan di media sosial X.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian melalui Direktorat Siber serta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA-PPO) sedang melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar untuk memastikan kebenaran serta mengidentifikasi lokasi maupun pihak-pihak yang terlibat.

Budi Hermanto menjelaskan bahwa hingga saat ini kepolisian masih melakukan proses penelusuran guna memastikan titik kejadian serta kebenaran dari dugaan praktik yang dimaksud.

Ia menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan eksploitasi anak, mengingat kelompok tersebut merupakan pihak yang sangat rentan dan wajib mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

"Iya, isu yang beredar ada warga negara asing yang mengeksploitasi anak di satu wilayah, direktorat siber dan PPA-PPO sedang mendalami kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa kasus seperti ini sering kali memiliki faktor yang kompleks, termasuk aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan yang dapat mempengaruhi kerentanan anak untuk terlibat dalam situasi yang tidak semestinya.

Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara ini secara menyeluruh sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya.

"Ini memang sensitif ya ada faktor sosial, faktor ekonomi, dan faktor lingkungan yang mengajak anak-anak ini [masuk ke dunia prostitusi]. Mungkin anak-anak ini tidak memiliki persoalan ekonomi, persoalan social juga tidak, tapi karena lingkungan sekitar yang mengajak yang bersangkutan," papar Kombes Budi.

Lebih lanjut, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan praktik serupa di lapangan.

Masyarakat dapat melaporkan melalui layanan call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait.

Baca juga artikel terkait KASUS PEDOFIL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra