Menuju konten utama

KPU RI Minta Bantuan Presiden Gelar Pemilu Ulang di Kuala Lumpur

Pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, akan digelar pada 9-10 Maret 2024.

KPU RI Minta Bantuan Presiden Gelar Pemilu Ulang di Kuala Lumpur
Ketua KPU Hasyim Asy’ari membetulkan posisi kacamata saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (23/2/2024). KPU mencatat 90 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dengan rincian 60 orang merupakan petugas KPPS dan 30 orang lainnya petugas ketertiban TPS. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Rencananya akan dilakukan pada 9-10 Maret 2024.

"Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke presiden, kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan. Katakanlah pada tingkat tinggi, presiden dengan Perdana menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi, sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Hasyim mengatakan PSU di Kuala Lumpur menggunakan dua metode. Pertama, tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK). Dia mengatakan pihaknya juga telah menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap di Kuala Lumpur, Minggu (3/2/2024) malam.

Rapat pleno itu termasuk jumlah pemilih yang akan dilayani dengan metode TPS dan pemilih yang dilayani menggunakan metode KSK. Basis data yang digunakan untuk PSU ini pada 20 dan 21 Juni 2023.

Dia menuturkan, sebelumnya, jumlah pemilih di Kuala Lumpur, yakni 447.258. Jumlah itu dalam tiga metode. Untuk TPS berjumlah 222.945, KSK 67.946 dan Pos sebanyak 156.367. Faktanya, ketika pemilu metode TPS, yang hadir dari jumlah DPT itu hanya 2.264.

"Itu berarti, kan, cuma sekitar 1 persen dari 220 ribu pemilih," ucap Hasyim.

Kemudian, yang hadir dari DPTb berjumlah 5.117, DPK sejumlah 16.996. Artinya, menurut Hasyim, yang hadir paling banyak pemilih yang tidak terdaftar di DPT.

Selanjutnya, untuk KSK, dari 67.946 pemilih DPT, yang hadir hanya 903. Kemudian, DPTb hanya 2.051. Lalu, daftar pemilih khusus yang hadir 27.309. Adapun untuk metode pos, pemilih yang dari 156.367, yang mengirimkan surat suara untuk dicoblos hanya 23.360.

"Nah, pemilih yang hadir dengan berbagai macam daftar pemilih tadi dijumlahkan ketemunya adalah pada angka 78.000," tutur Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan jumlah itu kemudian menjadi basis data untuk pemutakhiran yang dicek dengan tiga kategori. Pertama, apakah alamatnya valid dan dikenali.

"Kalau enggak valid [dan] enggak dikenali, maka dikeluarkan dari daftar itu," kata Hasyim.

Kedua, analisis kegandaan, termasuk dengan DPT dalam negeri atau tidak. Bila ada yang ganda, maka akan dicoret. Ketiga, validitas NIK dan nomor paspor. Bila NIK dan nomor paspor tidak valid akan dikeluarkan.

"Setelah kita lakukan analisis dari 78.000 itu kemudian kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," tutup Hasyim Asy'ari.

Baca juga artikel terkait PEMUNGUTAN SUARA ULANG atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Flash news
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin