Menuju konten utama

KPU Persilakan SBY Tandatangan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019

"Silahkan hadir ke kantor KPU dan tandatangan deklarasi kampanye damai."

KPU Persilakan SBY Tandatangan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhono bergegas usai menyampaikan pidato politiknya dalam acara HUT Ke-17 Partai Demokrat di Jakarta, Senin (17/9/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempersilakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani deklarasi kampanye damai pemilu 2019.

Penandatanganan deklarasi bisa dilakukan SBY di Kantor KPU RI. Demokrat tercatat menjadi satu-satunya peserta pemilu yang belum menandatangani deklarasi kampanye damai.

"Silahkan hadir ke kantor KPU dan tandatangan deklarasi kampanye damai. Karena yang tandatangan adalah ketum atau sekjen partai, maka silahkan hadir ke KPU ketum atau sekjen partai yang mau tandatangan," kata Komisioner KPUR Hasyim Asy'ari dalam pesan tertulis kepada wartawan, Rabu (26/9/2018).

Penandatanganan deklarasi kampanye damai sebenarnya telah dilakukan Minggu (23/9/2018) lalu. Akan tetapi, Demokrat tidak ikut menandatangani dokumen itu.

Partai itu tak ikut tandatangan deklarasi kampanye damai karena protes terhadap KPU. Mereka kesal karena menganggap acara deklarasi kampanye damai minggu lalu dilaksanakan tanpa penegakan aturan yang jelas.

"Bila tidak tanda tangan ada 2 makna, dapat dimaknai hadir tapi tidak setuju dengan materi deklarasi kampanye damai; atau dapat dimaknai tidak hadir dalam deklarasi," ujar Hasyim.

Masa kampanye pemilu 2019 akan berlangsung hingga 13 April 2019. Setelah itu, pemungutan suara dilakukan pada 17 April 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani