tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 86 anggota KPU provinsi yang akan bertugas di 16 provinsi di Indonesia untuk periode 2018-2023 pada Kamis (24/5/2018). KPU akan melakukan pelantikan anggota KPU provinsi di 18 provinsi lainnya hingga tahun depan.
"Ini kenapa dilakukan bertahap? Karena memang undang-undang yang lama mengatur KPU yang sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah, itu dia [masa tugasnya] diperpanjang sampai pilkadanya selesai,"kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat (24/5/2018).
Ke-86 Anggota KPU provinsi yang dilantik antara lain berasal dari Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Dari keseluruhan anggota yang dilantik terdapat anggota yang sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai anggota KPU dan ada yang benar-benar baru. Untuk itu Arief berpesan agar masing-masing anggota bisa menjalin komunikasi dengan baik.
"Saya minta mereka saling mengenal, bisa bekerja sama, bukan hanya karena latar belakangnya berbeda, karena yang dilantik juga gabungan antara anggota KPU yang lama dan anggota KPU yang baru," kata Arief.
Selain itu Arief pun meminta kepada anggota yang dilantik untuk memegang prinsip integritas dan transparansi. Menurutnya dua hal itu merupakan faktor kunci pemilu yang berkualitas.
"Kepercayaan publik juga akan tumbuh pada penyelenggara pemilu dan proses pemilunya," terang Arief.
Ketua KPU Arief Budiman memimpin langsung proses pelantikan. Dalam acara hadir juga komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Evi Novida Ginting Manik, Viryan Aziz, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari. Hadir pula Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua Komisi II Zainudin Amali.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Dipna Videlia Putsanra