Menuju konten utama

KPPU Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum jika Temui Kartel Beras

KPPU akan menyelidiki kegaduhan terkait kelangkaan beras. Jika ditemui kecurangan, maka akan ditindak melalui jalur hukum.

KPPU Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum jika Temui Kartel Beras
Pekerja menata karus berisi beras di gudang Bulog Pasirhalang, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/2/2024).ANTARA FOTO/Henry Purba/tom.

tirto.id - Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Hilman Pujana, membeberkan pihaknya telah memanggil Badan Pangan Nasional (Bapanas) hingga Perpadi untuk diskusi terkait permasalahan beras yang langka dan mahal. Nantinya, KPPU akan menyelidiki kegaduhan terkait kelangkaan beras tersebut. Jika ditemui kecurangan, maka akan ditindak melalui jalur hukum.

“Kalau memang konteksnya nanti output-nya adalah penegakan hukum, ya berarti proses penegakan hukum. Kalau nanti konteksnya bentuknya adalah saran pertimbangan kepada pemerintah, ya tentunya kita akan lakukan,” kata Hilman saat ditemui awak media di Kantor KPPU, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Hilman mengaku bahwa KPPU saat ini memutuskan membentuk tim investigasi yang memang fokus pada masalah beras di Tanah Air. Dari tim tersebut, terdapat dua tim khusus yakni tim kajian dan tim penegakan hukum.

“Kami sudah di rapat komisi memutuskan membentuk tim khusus jadi memang kami concern untuk beras ini dilakukan tim khusus, antara lain tim kajian dengan tim penegakan hukum,” ujar dia.

Setelah dilakukan investigasi, nantinya data yang dikumpulkan akan ditindaklanjuti jika memenuhi syarat dan alat bukti dan kemudian akan dilanjutkan melalui jalur hukum.

“Dari pengumpulan data nanti akan bisa ditindaklanjuti kalau syaratnya, kan, kalau kita menemukan alat bukti baru kita bisa naikkan,” ucap Hilman.

“Proses tentunya kami terus jalan. Tapi kami enggak bisa share di sini soal alat buktinya ada atau belum. Nanti tunggu saja,” imbuh dia.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, melihat bahwa kenaikan harga beras bukan karena perubahan iklim seperti yang dinarasikan Presiden Joko Widodo dan Kementerian Perdagangan.

Pasalnya, dia menuturkan Indonesia masih bisa melakukan impor dari negara lain. Artinya, menurut Luluk, negara lain masih bisa produksi bagus dan mereka bisa mengekspor dalam jumlah besar ke Indonesia.

“Di sini sebenarnya perubahan iklim sesuatu yang dihadapi semua negara, tetapi kenapa penyikapan terhadap situasi ini yang berbeda. Itu masalahnya," kata Luluk kepada Tirto, Selasa (27/2/2024).

Lalu, menurut Luluk, harga beras tidak bisa tiba-tiba naik. Dia mengatakan pemerintah seharusnya bisa mengantisipasi jauh-jauh hari sebelumnya. Dia pun mempertanyakan mitigasi pemerintah jika alasannya perubahan iklim.

Luluk mencium aroma 'perselingkuhan' kartel dengan pemerintah menjadi pemicu kenaikan harga beras. Dia menduga pemerintah memelihara kartel beras.

“Masa sih negara kita kalah sama kartel, kecuali kalau kemudian kartel ini berselingkuh sama pihak yang ada di pemerintah, artinya keberadaan mereka dilindungi dan digunakan, dan dimanfaatkan untuk tujuan tertentu," ucap Luluk.

Baca juga artikel terkait BERAS atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Abdul Aziz