tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). KPK telah menyita sejumlah mobil.
"Ini sebetulnya sedang kita, ini baru masuk penyidikan. Kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Asep mengatakan, belum bisa menjelaskan konstruksi kasus di perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa angkutan penyeberangan dan pengelolaan pelabuhan ini. Namun, Asep membenarkan adanya penyitaan sejumlah mobil.
"Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam, tapi betul, upaya paksa (penyitaan mobil) itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP," ucap Asep.
Di hari yang sama, KPK juga memanggil 2 orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dua orang tersebut, yaitu VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022, Alwi Yusuf, dan Wing Antariksa selaku Direktur SDM PT ASDP 2017-2019.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP adalah BUMN yang bergerak dalam bisnis jasa penyeberangan dan pelabuhan terintegrasi dan tujuan wisata waterfront. ASDP menjalankan armada ferry sebanyak lebih dari 160 unit yang menangani lebih dari 300 rute di 36 pelabuhan di seluruh Indonesia.
Perusahaan ini juga mengembangkan bisnis lainnya terkait dengan pengembangan kawasan pelabuhan, seperti Bakauheni Harbour City di Provinsi Lampung dan Kawasan Marina Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Anggun P Situmorang