tirto.id - Sebanyak lima orang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) resmi mengenakan rompi oranye, tanda sudah menjadi tersangka dan tahanan Komisi Pemberantasan Komisi (KPK), Rabu (14/10/2026).
Mereka sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sejak terjaring OTT, Selasa (13/10/2026). Sebelum menetapkan lima tersangka, KPK menangkap total 14 orang dalam OTT ini.
Berdasarkan pemantauan Tirto di Gedung Merah Putih KPK, para tersangka berjalan keluar dari ruang pemeriksaan dan menuju mobil tahanan untuk diangkut ke Rutan KPK.
Belum diketahui identitas para tersangka. Terlebih, mereka memilih diam dan terus melaju ke mobil tahanan sambil menghindari pertanyaan dari awak media.
Diketahui, salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT ini adalah Sestama BNPB, Rustian. Namun, dia pulang lenggang tanpa menjadi tersangka dan hanya berstatus sebagai saksi.
Penangkapan ini terkait dengan kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB termasuk penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Penyidik juga masih terus mendalami apakah kasus ini berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah melanda Indonesia belakangan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































