tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya lonjakan signifikan pada nilai barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Rabu (14/10/2026). Jumlah sitaan uang tunai kini membengkak menjadi Rp3,3 miliar, ditambah dengan temuan aset digital berupa uang kripto hingga ratusan gram logam mulia.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi jumlah barang bukti OTT di BNPB mengalami kenaikan jumlah dari sebelumnya uang tunai Rp 1,4 miliar naik menjadi Rp 3,3 miliar.
"Barusan saya dapat informasi dari para penyidik, nilai atau jumlahnya bukanlah Rp 1,4 miliar ya. Tapi lebih kurang sekitar Rp 3,3 miliar," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
"Ini bukan dari satu pihak dari PPK atau swasta saja tapi dari para pihak yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 5 orang tersangka," imbuh Setyo.
Teka-Teki Kepemilikan Aset Kripto Bernilai Miliaran Rupiah
Selain menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, Setyo menyebut adapula barang bukti lain berupa uang kripto dan logam mulia.
"Kalau enggak salah kripto itu nilainya satu digit di M, ya. Satu digit aja gitu. Cuman saya detailnya saya lupa. Ya sekali lagi kripto itu kan tidak bisa kita bunyikan langsung begitu saja bahwa pasti sekian atau pemiliknya siapa si A si B dan segala macam," papar Setyo.
Setyo menjabarkan untuk barang bukti uang kripto ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait status kepemilikannya.
"Itu pasti nanti kami pastikan kembali siapa yang memiliki gitu, sehingga nanti tidak kemudian menjadi membingungkan atau bias terhadap status kepemilikan daripada pemilik kripto," urai Setyo.
Sedangkan untuk barang bukti logam mulia emas, Setyo juga tak merinci secara detail angkanya. Setyo hanya menyebut ada ratusan gram logam mulia yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi di BNPB ini.
"Kalau logam mulianya itu ratusan sih, ratusan gram. Ya, ratusan gram aja," tutup Setyo.
Penulis: Cahyo PE
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































