tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan jika salah satu tersangka adalah adik dari Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, yaitu Bima Setyawan.
"Ya (salah satu tersangka adalah adik Kepala BNPB). Terinformasi seperti itu," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Meski salah satu tersangka adalah adik dari Kepala BNPB, Setyo memastikan proses hukum yang dilakukan KPK tidak pandang bulu terhadap status seseorang.
"Kita tidak melihat siapa dia. Ini yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum," tegas Setyo.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi BNPB terkait dugaan pengadaan barang dan jasa dalam anggaran Dana Siap Pakai BNPB. Lima tersangka ini langsung ditahan di Rutan KPK.
Kelima tersangka ini adalah Gabriel Purwaka Sigit yang merupakan Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB, Bima Setyawan yang merupakan adik Kepala BNPB, Richard Erlangga adalah Tenaga Ahli BNPB.
Selain itu adapula tersangka Syifa Nrika Ghifarian dan Gery Prasetiawan yang merupakan pihak swasta dalam pengadaan barang dan jasa ini.
Kelimanya sudah resmi menggunakan rompi oranye saat keluar dari Gedung KPK sore hari ini. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dilakukan KPK sebelumnya.
Masuk tirto.id

































