tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
"Di antaranya memang BBE juga diamankan, ada kendaraan juga ada yang diamankan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Namun, Budi belum menjelaskan jenis kendaraan yang disita tersebut. Budi mengatakan, sejumlah barang bukti lainnya juga masih dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK. Ia beralasan, masih ada 11 orang lainnya yang turut terjaring OTT dan masih dalam perjalanan.
Sementara itu, Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa pagi dan masih menjalani pemeriksaan. Total orang yang ditangkap dan diangkut ke Gedung KPK yaitu 14 orang.
"Beberapa barang bukti ini juga memang masih dalam perjalanannya karena memang tim ini sedang bergerak dari Pekalongan ke Jakarta," ujar Budi.
Diketahui, KPK mengungkapkan kasus yang melatarbelakangi OTT terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Dkk adalah terkait pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Budi menyebut bahwa dalam kasus ini telah terjadi pengondisian di dinas-dinas di Pemkab Pekalongan, sehingga vendor atau perusahaan yang bisa menjadi mitra pengadaan barang dan jasa telah ditentukan.
11 orang yang masih dalam perjalanan merupakan pihak ASN di Pemkab Pekalongan dan pihak swasta. Kata Budi, penyidik akan menentukan status hukum Fadia dan para pihak yang ditangkap pada Selasa (3/3/2026) malam.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































