tirto.id - Kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan dan ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi setelah komisi antirasuah tersebut menggelar operasi tangkap tangan, pada Rabu (2/8/2017).
Selain menyegel kedua ruang kantor itu, sejumlah pejabat juga diamankan tim KPK. Saat ini mereka berada di Mapolres Pamekasan. Saat melakukan penyegelan, KPK dibantu oleh personel Polres Pamekasan.
“Mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan terkait hal ini, karena ini domain KPK, yang jelas, ada juga beberapa orang pejabat yang diperiksa KPK saat ini,” kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho di Mapolres Pamekasan, Rabu siang, seperti dikutip Antara.
Sementara terkait penyegelan kedua kantor itu, yakni kantor Kejari dan Inspektorat Pemkab Pamekasan, belum ada pejabat berwenang dari kedua instansi ini yang bersedia memberika konfirmasi terkait penyegelan tersebut.
“Kalau yang melakukan penyegelan, tadi dua orang berseragam bertuliskan KPK. Saya tidak tau banyak hal ini,” kata salah seorang staf Pemkab Pamekasan di kantor itu, Jauhari.
Sebelumnya, komisi antirasuah membenarkan jika pihaknya telah melakukan OTT terhadap seorang jaksa di Pamekasan, Jawa Timur. “Saya konfirmasi dulu, benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu.
Febri menerangkan, operasi tangkap tangan dilakukan terkait penanganan perkara hukum. Sayang, ia enggan merinci siapa yang ditangkap atau berapa banyak orang yang ditangkap. Namun, ia memastikan pihak penyidik sudah mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT dilakukan terkait penggelapan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun Anggaran 2015 – 2016. Beberapa pihak telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz