Menuju konten utama

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Senin Pekan Depan

Pemanggilan Hasto Kristiyanto oleh KPK merupakan pertama kalinya dilakukan usai Harun Masiku ditetapkan sebagai buron empat tahun lalu.

KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Senin Pekan Depan
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) berjalan setibanya di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/6/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) pekan depan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat buron Harun Masiku.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan Hasto akan memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemanggilan tersebut pertama kalinya dilakukan usai Harun Masiku ditetapkan sebagai buron empat tahun lalu.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," kata Ali dalam pesan singkat, Kamis (6/6/2024).

Hasto sendiri dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK itu. Pemanggilan tersebut terkait dengan keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, mengatakan Hasto dipastikan hadir atas panggilan KPK itu. Kehadiran Hasto, jelas dia, sebagai bagian dari memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya akan adanya keadilan dalam hukum.

"Khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa orde baru hingga kini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum," kata Chico dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).

Chico mengatakan menilik momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek politik.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto