tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatra Utara. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025, Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.
Pria tersebut kini menjabat Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatra Utara.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).
Terkait kasus ini, KPK juga memanggil anggota kepolisian bernama Muhammad Syukur Nasution dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan tetapi, Budi tak menjelaskan lebih lanjut terkait tempat tugas aparat tersebut.
Selain kedua itu, KPK juga memanggil sejumlah pejabat PUPR di tingkat provinsi maupun kabupaten hingga pihak swasta, di antaranya Faisal (PPK 2023 PUPR), Sihar Manro Sinaga (PPTK UPT Padangsidimpuan Binamarga), Sugiyanto (PPTK UPT Gunung Tua), dan Elpi Yanti Sari Harahap (Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal).
Total keseluruhan ada lebih dari dua puluh nama yang dijadwalkan diperiksa pada hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, Kamis (26/6/2025) malam. Enam orang diciduk dan diboyong ke Jakarta. Namun, hanya lima di antaranya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelimanya adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Raihan Dalusmi Pilang (RAY).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id



























