tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Padang Pamungkas, Kamis (16/10/2025) lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Padang belum bisa disampaikan secara detail. Ia beralasan, pemeriksaan Padang masih terkait dengan proses penyelidikan.
"Benar, ada pemeriksaan tersebut. Namun, terkait materi ya apa kami belum bisa sampaikan," kata Budi saat dihubungi, Jumat (17/10/2025).
Budi juga masih enggan menyebutkan apa kasus yang membuat Padang diperiksa pada tahap penyelidikan ini.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Padang baru sebatas permintaan keterangan. Fitroh menegaskan, pemeriksaan ini berkaitan dengan proses penyelidikan, bukan penyidikan.
"Sebenarnya masih proses penyelidikan jadi baru sebatas permintaan keterangan," kata Fitroh.
Sama seperti Budi, Fitroh juga masih enggan menjelaskan soal dugaan kasus korupsi yang masih pada tahap penyelidikan dan membuat Padang diperiksa ini.
Diketahui, berdasarkan kebiasaan, KPK memang tidak menginformasikan soal pemeriksaan yang berkaitan dengan proses penyidikan. Biasanya, KPK akan melakukan pengumuman jika sebuah kasus telah masuk pada tahap penyidikan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































