Menuju konten utama

KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma dan Empat Saksi Lainnya

KPK memeriksa Direktur Utama Telkomsigma 2014-2018, Iskriono Windiarjanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina.

KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma dan Empat Saksi Lainnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma 2014-2018, Iskriono Windiarjanto, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).

Budi mengatakan Iskriono telah hadir di Gedung KPK sejak 09.00 WIB untuk diperiksa. Hingga saat ini, Iskriono masih menjalani pemeriksaan. Namun, Budi belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari Iskriono.

Selain Iskriono, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk diperiksa hari ini yaitu, VP Finance PT PINS 2015-2019 dan Advisor EBIS Telkom 2020-2022, Surya Fachrudiansyah; Direktur PT Pasifik Cipta Solusi, Raden Juwita Suhesti. Kemudian, Direktur Utama PT Sempurna Global Pertama, Hendriyanto; dan Manajer Operasional PT PCS 2019-2022, Dicky Maturama.

Budi mengatakan, Surya, Hendriyanto, dan Dicky telah hadir di Gedung KPK untuk diperiksa. Sementara ihwal kehadiran Raden, Budi belum memberikan penjelasan.

Dia juga belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang akan digali dari keempat saksi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka sejak Januari 2025 lalu. Namun hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas dari tersangka tersebut. Bahkan jumlah tersangkanya pun belum diketahui hingga saat ini.

KPK telah memanggil saksi dari pihak PT Telkom, untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023, Senin (21/7/2025)

Dua orang tersebut yaitu, Officer 3 Capex Procurement Process 3 Telkom 2018-2021, Agil Saputro; dan Manager Capex Procurement Process 3 PT Telkom, Mardirin.

Kendati demikian, KPK belum menjelaskan mengenai materi pemeriksaan yang digali dari kedua saksi tersebut. Berdasarkan penelusuran, kedua saksi tersebut bertugas untuk bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan investasi dan fokus pada efisiensi dan efektivitas.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama