Menuju konten utama

KPK Koordinasi dengan Polri soal Kabar Harun Masiku di Kamboja

KPK terus melakukan koordinasi  dengan interpol untuk mencari buronan, Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja.

KPK Koordinasi dengan Polri soal Kabar Harun Masiku di Kamboja
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dikabarkan berada di Kamboja. Merespons kabar tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim pihaknya sudah berkoordinasi sejak lama dengan interpol untuk mencari mantan kader dari PDI Perjuangan yang tersandung kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019- 2024.

"Kan koordinasi sudah dari dulu, kita minta supaya diterbitkan red notice ke Interpol udah," kata Alexander Marwata dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya, Harun dikabarkan menjadi marbut di salah satu masjid di Malaysia pada awal tahun 2023. Terkait hal itu, Alexander pun mengakui pihak antirasuah sudah menerjunkan tim untuk melakukan pencarian. Tetapi hasilnya nihil, Harun Masiku belum juga ditemukan.

"Kemarin ada informasi katanya ke Malaysia, kita sudah kirim tim, bahkan kita sudah kirim tim untuk menindaklanjuti informasi itu sudah. Penyidik kita kirim, ternyata kosong," katanya.

Sementara itu, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bakal menindaklanjuti informasi buron Harun Masiku yang dikabarkan berada di Kamboja dan sudah berganti kewarganegaraan. Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti pihaknya akan bekerja sama dengan KPK, interpol dan otoritas Kamboja dalam menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," kata Krishna di Jakarta, Rabu (26/7/2023) dilansir dari Antara.

Kasus Dugaan Korupsi Harun Masiku

Mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku menjadi buron perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun Masiku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 17 Januari 2020.

Pada Maret 2023, Harun Masiku juga pernah dikabarkan menjadi marbut masjid di Malaysia. Harun terjerat kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk memuluskan niatnya agar bisa melenggang ke Senayan. Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Harun Masiku.

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU BURON atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Intan Umbari Prihatin