Menuju konten utama

KPK Kerja Sama dengan FBI Kumpulkan Bukti Kasus e-KTP

KPK akan terus berkoordinasi dengan FBI terutama dalam pengumpulan bukti-bukti penanganan perkara e-KTP.

KPK Kerja Sama dengan FBI Kumpulkan Bukti Kasus e-KTP
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah bekerja sama dengan FBI untuk mengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi e-KTP yang berada di Amerika Serikat (AS).

"Dengan Amerika Serikat, kami lakukan kerja sama dengan FBI terkait dengan pengumpulan dan pencarian bukti karena ada bukti-bukti yang juga berada di AS, ada indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat di Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Febri mengatakan bahwa KPK akan terus berkoordinasi dengan FBI terutama dalam pengumpulan bukti-bukti penanganan perkara e-KTP.

"Buktinya sebagian sudah kami dapatkan. Apa saja buktinya tentu saja kami tidak bisa menyampaikan secara rinci. Namun yang pasti ada bukti-bukti yang menunjukkan indikasi aliran dana pada sejumlah pejabat di Indonesia yang sedang diproses juga di peradilan di Amerika Serikat," kata Febri seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan bahwa KPK juga akan mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan di Amerika Serikat.

Baca: Penyidik KPK Kejar Bukti Korupsi e-KTP ke Banyak Negara

"Kami akan kembali berkoordinasi dengan FBI terkait dengan bukti-bukti yang sudah didapatkan di sana karena di sana ada tuntutan hukum terkait dengan sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan atau yang diduga ada kejahatan lintas negara di sana tentu kami akan koordinasi lebih lanjut," tuturnya.

Hal itu, kata Febri, akan semakin menguatkan bahwa bukti-bukti yang ada sangat terkait dengan adanya indikasi korupsi e-KTP.

"Meskipun bukti-bukti yang kami ajukan tersebut kemudian misalnya di persidangan praperadilan kemarin secara formil tidak dipandang sebagai alat bukti dalam penyidikan terhadap Setya Novanto tetapi putusan praperadilan itu mau tidak mau wajib kami hormati dan kami terima," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa KPK akan mendalami aspek formalitas ataupun materil dari kasus e-KTP itu. "Bukti dan kerja sama dari FBI itu menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan kasus e-KTP yang kami lakukan," ucap Febri.

Pengumpulan bukti diduga terkait Johannes Marliem yang mempunyai rekaman proses pembahasan proyek e-KTP, termasuk dengan Ketua DPR RI Setya Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar yang totalnya ratusan gigabyte (GB).

Johannes Marliem telah meninggal dunia di kediamannya di Los Angeles, AS pada Agustus lalu. Terkait hal itu, KPK mengaku tidak pernah menggunakan istilah "saksi kunci" dalam kaitannya dengan kasus Johannes Marliem.

Baca: KPK Tegaskan Johannes Marliem Bukan Saksi Kunci Kasus e-KTP

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto