Menuju konten utama

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Sekitar 6 Jam

Setelah itu, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Busi, Medan.

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Sekitar 6 Jam
Pihak kepolisian melakukan pengawalan saat mobil tim KPK keluar dari pintu belakang Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). ANTARA/M. Sahbainy Nasution.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis, Medan, selama sekitar 6 jam pada Selasa (1/7/2025).

Seturut pemberitaan Antara, tim penyidik KPK memasuki Kantor Dinas PUPR sekitar pukul 12.30 WIB. Sementara itu, personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersenjata lengkap melakukan pengamanan di luar ruangan kantor tersebut.

Mereka baru keluar dari pintu belakang Kantor Dinas PUPR sekira pukul 18:30 WIB dengan menggunakan tiga mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV) beserta satu unit mobil patroli dan pengamanan (patwal) kepolisian.

Selanjutnya, tiga unit mobil warna hitam dan satu unit mobil patwal itu menuju ke salah satu rumah di Jalan Busi, Medan, untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan masih menggeledah sejumlah lokasi usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.

“Penggeledahan masih terus berjalan. Nanti akan kami sampaikan update-nya (perkembangannya, red.),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Ketika ditanya apakah KPK pada Selasa ini juga melakukan penggeledahan, Budi lantas mengonfirmasinya.

“Penggeledahan ada, namun hasilnya apa saja, seperti apa, nanti kami akan update, karena teman-teman masih di lapangan,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mengaku belum bisa memberitahukan secara rinci mengenai titik-titik lokasi penggeledahannya.

“Belum bisa kami sampaikan karena teman-teman masih di lapangan,” katanya menekankan.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fadrik Aziz Firdausi