tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan penggunaan dana non-budgeter dari pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk kepentingan Pilkada Jakarta 2024 lalu.
"Sedang kami dalami," kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).
Sebagai catatan, Ridwan Kamil disebut sebagai salah satu penerima dana dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB 2021-2023. Dia juga diduga mengalirkan dana tersebut kepada beberapa pihak dan menggunakannya untuk membeli sejumlah aset.
Asep juga mengatakan, KPK telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami soal aliran dana non-budgeter tersebut kepada RK. Saksi-saksi tersebut yaitu Selebgram Lisa Mariana, dan anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie.
"Jadi aliran dana atau penggunaan dana yang diduga mengalir ke saudara RK itu, tadi kan kita panggil, kita minta keterangan Pak IH kemudian Mbak LM," ujarnya.
"Termasuk sedang kami dalami ke mana lagi, digunakan apalagi. Apakah digunakan untuk keperluan politik dan lain-lain," tambahnya.
Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menggeledah rumah RK pada Senin (10/3/2025) lalu. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit motor dan mobil.
KPK menduga, kedua kendaraan tersebut dibeli oleh RK menggunakan uang hasil dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di BJB.
Kasus ini bermula dari BJB merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi.
Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media sebesar Rp222 miliar. Nominal uang ini ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.
KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































