Menuju konten utama

KPK Dalami Peran & Aliran Uang PT IIM di Kasus Korupsi Taspen

Budi mengatakan, pengusutan ini bertujuan untuk melakukan pemulihan keuangan secara optimal selain yang sudah dilakukan pada terdakwa di kasus yang sama.

KPK Dalami Peran & Aliran Uang PT IIM di Kasus Korupsi Taspen
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (16/7/2025). tirto.id/Rahma
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran dan aliran uang PT Indonesia Investment Management (PT IIM) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi di PT Taspen (Persero).

Pada hari ini, Rabu (16/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT IIM, Thomas Harmanto S. (THS), dan pelaksana di Divisi Analisis Investasi di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri atau Taspen (Persero), Ardian Syahputra.

“Sehingga kita memang menetapkan PT IIM untuk mempertanggungjawabkan atas tindakannya, di mana dalam perkara ini tentu nanti akan ditelusuri bagaimana perannya, bagaimana terkait dengan aliran uangnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Budi mengatakan, pengusutan ini bertujuan untuk melakukan pemulihan keuangan secara optimal selain yang sudah dikakukan kepada tersangka yang saat ini sudah masuk proses persidangan.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya memeriksa dua saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi di PT Taspen (Persero). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keluarnya dana Taspen yang ditujukan ke PT Indonesia Investment Management (PT IIM) sebesar Rp1 triliun.

Dua saksi yang diperiksa yakni Iqbal Latanro sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) periode 2013 hingga Januari 2020, serta Labuan Nababan yaitu pensiunan karyawan PT Taspen yang pernah menjabat Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang periode 1 Maret 2021 sampai Februari 2023.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan PT Insight Investment Management (IIM) sebagai tersangka korporasi kasus investasi fiktif di PT Taspen.

KPK juga menggeledah kantor IIM yang berlokasi di Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik, dan dua unit mobil.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher