tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi terhadap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menggunakan data Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 sebagai dasar untuk mengontrol anggaran daerah.
"Yang pertama KPK tentu menyampaikan apresiasi kepada Pak Menteri Keuangan menggunakan data SPI sebagai salah satu basis untuk melihat mengontrol bagaimana anggaran-anggaran di daerah," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).
Terlebih, kata Budi, anggaran daerah juga menjadi fokus KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi untuk melakukan survei SPI dan Monitoring, Controlling, dan Prevention (MPC).
"Di mana dalam penganggaran tersebut KPK tentu menyoroti bagaimana proses-proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dari penggunaan anggaran di setiap daerah dan itu ada scoring-nya, tentu itu juga bisa menjadi basis dalam penentuan kebijakan-kebijakan terkait dengan anggaran," tuturnya.
Budi juga menyebut hasil SPI merupakan data terbuka dan bisa diakses baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Pasalnya, kata Budi, SPI bukan hanya untuk mengukur output, tepati juga dapat mengukur outcome dari anggaran di setiap daerah.
"Artinya ini perspektifnya sudah sangat puas, tidak hanya output-output dari penggunaan anggaran, dari pembangunan yang dilakukan, tidak hanya aspek administratif, tapi sampai dengan persepsi publik, sampai dengan outcome yang dirasakan oleh masyarakat atas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," katanya.
Budi menyebut KPK membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk penguatan penggunaan keuangan daerah. Kata Budi, KPK dan Kementerian Keuangan punya semangat yang sama untuk mendorong perbaikan tata kelola di Pemerintah Daerah.
Budi juga sepakat dengan Purbaya yang meminta penekanan angka korupsi di Indonesia. Kata Budi, korupsi saat ini masih menjadi salah satu tantangan utama bagi bangsa Indonesia.
"Ya, sepakat dengan hal tersebut, karena memang korupsi sampai dengan saat ini masih menjadi salah satu PR utama bangsa Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan keraguannya untuk menaikkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Dia menyebut masih banyak kasus penyelewengan di sejumlah daerah.
Dia juga menyinggung soal hasil survei penilaian strategis atau penilaian integritas dalam SPI KPK 2024, yang masih menunjukkan skor yang rendah.
Dia menyebut, skor nasional baru mencapai 71,53 atau masih di bawah target, yang seharusnya 74. Hampir semua Pemda, kata Purbaya, masih masuk kategori rentan alias zona merah, dengan hasil SPI tingkat Provinsi rata-rata 67 dan Kabupaten/Kota 69.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































