tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut sejumlah barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat yang turut menjerat Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Aman Abdullah, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, barang bukti berupa kendaraan roda empat, sepeda motor, dan sepeda dibawa ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan truk towing sekitar pukul 18.00 WIB.
Truk towing pertama mengangkut sembilan unit sepeda motor. Sementara itu, satu truk towing berukuran lebih kecil mengangkut tujuh unit sepeda.

Empat unit mobil yang juga menjadi barang bukti dalam perkara tersebut telah terparkir di depan Gedung Juang KPK. Kendaraan yang terlihat di lokasi antara lain bermerek Wuling dan Mercedes-Benz.
Dalam OTT yang menjaring belasan orang itu, KPK juga menyita uang tunai dalam mata uang Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura serta sejumlah logam mulia emas. Namun, hingga saat ini barang bukti tersebut belum diperlihatkan kepada publik dan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.
Meski sejumlah kendaraan telah terlihat di lokasi, KPK belum mengungkap jumlah keseluruhan barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan OTT di Jakarta Barat berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Dalam operasi yang digelar sejak Selasa (2/6/2026) malam itu, tim KPK menangkap belasan orang dan menyita sejumlah barang bukti.
Selain uang tunai, kendaraan, dan emas, KPK juga masih melakukan pengembangan perkara. Budi mengatakan tim saat ini bergerak ke Bali dan Jawa Barat untuk melakukan penindakan lanjutan yang masih berkaitan dengan proses keimigrasian.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id

































