tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang selama ini tidak berniat membuka sekolah di tengah penularan COVID-19 yang masih tinggi di tengah masyarakat.
Meski mengapresiasi, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti tetap mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera menggunakan kurikulum darurat bagi guru, murid, dan orang tua saat menghadapi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi COVID-19.
"Jadi yang kami dorong [kepada] Dinas Pendidikan DKI [adalah] memastikan pembina kurikulum darurat, bukan kurikulum yang berat, yang 2013. Tapi [kurikulum] darurat," kata Retno dikutip dari ANTARA, Kamis (10/9/2020).
Kemudian, Dinas Pendidikan DKI juga disarankan untuk memikirkan modul agar anak-anak bisa secara mandiri belajar di rumah dengan membaca modul.
Terkait pemprov DKI Jakarta yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total, KPAI juga mendukungnya. KPAI berharap kebijakan ini bisa mengurangi potensi penularan COVID-19 pada anak-anak.
"KPAI setuju. Kami dukung dan apresiasi keputusan Pemprov DKI yang sudah mengambil tindakan demi menyelamatkan banyak nyawa, terutama anak-anak," kata Retno.
Ia melihat pelonggaran kebijakan PSBB meningkatkan risiko penularan pada kluster keluarga sehingga berisiko juga meningkatkan kasus pada anak-anak. Untuk itu, rencana DKI untuk kembali memberlakukan PSBB secara total merupakan keputusan yang patut diapresiasi.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto