Menuju konten utama

Korsel Keluarkan Perintah Penahanan Mantan Presiden Park

Pengadilan Korea Selatan menyetujui pengeluaran surat perintah penahanan terhadap presiden terguling, Park Geun-hye, atas tuduhan menerima suap dan menyelewengkan jabatan.

Korsel Keluarkan Perintah Penahanan Mantan Presiden Park
Park Geun-hye (Foto/Jeon Heon-Kyun-Pool/Getty Images)

tirto.id - Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye terancam masuk penjara atas tuduhan menerima suap dan menyelewengkan jabatan setelah dikeluarkannya surat perintah penahanan dari Pengadilan Korea Selatan, Jumat (31/3/2017).

Park adalah pemimpin pertama negara itu yang terpilih secara demokratis namun didepak dari jabatannya.

Dengan keluarnya perintah penahanan tersebut, Park dapat mendekam dalam penjara selama maksimal 20 hari sementara ia diperiksa soal tuduhan bahwa ia berkolusi dengan seorang teman bernama Choi Soon-sil.

Park dan Choi dituduh menekan perusahaan-perusahaan besar untuk mengeluarkan sumbangan bagi sejumlah yayasan yang didirikan, sekarang sudah ditutup, untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat Park.

Seorang hakim Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengatakan melalui suatu pernyataan bahwa "alasan dan pentingnya surat perintah dikeluarkan sudah disetujui karena tuduhan-tuduhan utama terhadapnya (Park) telah diperiksa dan karena barang bukti kemungkinan bisa dimusnahkan."

Park (65 tahun) pada Kamis memberikan kesaksian selama delapan jam di pengadilan yang sama dan ditahan di kantor kejaksaan di sebelah pengadilan sementara hakim mempelajari bukti dan argumen sebelum memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penahanan.

Pada Kamis (30/3/2017), Park tiba dengan wajah tanpa ekspresi untuk memperjuangkan kasusnya, bahwa ia seharusnya tidak ditahan saat para jaksa menyelidiki skandal itu.

Park berargumentasi bahwa ia tidak akan kabur dari dalam negeri ataupun mengutak-atik barang bukti. Baik Park maupun Choi membantah melakukan kesalahan.

Pendongkelan Park dari jabatannya sebagai presiden merupakan puncak kelumpuhan dan kekacauan terkait skandal korupsi tersebut, yang juga berujung pada penahanan dan pengadilan terhadap pemimpin perusahaan raksasa Samsung.

Pemakzulan yang dialami Park bulan ini telah menyebabkan kekosongan politik dan terjadi pada saat Korea Selatan menghadapi peningkatan ketegangan dengan Korea Utara menyangkut program senjata nuklir Korut. Ketegangan Korsel dengan Cina juga meningkat setelah China memperlihatkan kemarahan soal keputusan Korsel menempatkan sistem antipeluru kendali buatan Amerika Serikat.

Jabatan yang ditinggalkan Park saat ini diambil alih oleh presiden sementara sambil menunggu pemilihan pada 9 Mei.

Kantor kejaksaan mengatakan, Senin, Park dituduh meminta uang kepada berbagai perusahaan serta melanggar kebebasan manajemen perusahaan dengan menggunakan kekuasaannya sebagai presiden.

Park pekan lalu diperiksa selama 14 jam.

Mantan presiden itu menghadapi ancaman hukuman penjara 10 tahun jika terbukti bersalah menerima suap dari para pemimpin perusahaan besar, termasuk pemimpin perusahaan Samsung Group Jay Y. Lee, sebagai bentuk imbalan.

Lee membantah tuduhan yang dikenakan terhadapnya bahwa ia memberikan suap sebagai imbalan atas keuntungan yang diterima Samsung.

Lee dan Choi sama-sama berada dalam penahanan dan menjalani persidangan secara terpisah.

Park kemungkinan akan diberi sel yang lebih besar dibandingkan narapidana lainnya di penjara Seoul. Namun, ia akan dikenai peraturan yang sama dalam semua hal, dari makanan hingga pemeriksaan ruang tahanan, kata sejumlah mantan pejabat peradilan dan lembaga pemasyarakatan.

Baca juga artikel terkait PRESIDEN KOREA SELATAN atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri