Menuju konten utama

Korban Bom: Butuh Waktu Memaafkan Teroris

Bagi korban aksi teror tidak mudah untuk memaafkan mantan narapidana terorisme. Namun, pada akhirnya, para penyintas itu bisa memberikan maaf kepada pelaku teror yang pernah membuat mereka mengalami penderitaan panjang.

Korban Bom: Butuh Waktu Memaafkan Teroris
Para penyintas aksi terorisme mengikuti acara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (28/2/2018). tirto.id/Lalu Rahadian.

tirto.id - Pemerintah tidak sembarangan mengikutsertakan korban aksi teror dalam acara pertemuan dengan mantan narapidana kasus terorisme, pada Rabu (28/2/2018). Para penyintas yang menghadiri acara itu adalah mereka yang sudah memaafkan perbuatan pelaku kejahatan terorisme.

Sebagian korban aksi teror, yang hadir di acara itu, mengaku bukan hal mudah untuk memaafkan pelaku teror. Misalnya, salah satu penyintas teror bom JW Marriot, Agus Suaersih mengaku baru bisa memaafkan teroris, yang menyebabkan dirinya terluka parah, sekitar 9 tahun usai peristiwa itu terjadi.

"Dulu saya pernah ngomong 'guwa (saya) cabik nih mukanya kalau ketemu' karena saat itu kan banyak dia korbankan orang. Waktu itu saya berpikir si pelaku mati saja tidak cukup sebagai ganjaran," ujar Agus di Hotel Borobudur, Jakarta.

Agus menderita gegar otak dan luka di bagian wajah akibat teror bom JW Marriot, pada 2003 silam. Ia mengaku pertama kali bertemu mantan narapidana terorisme pada 2012. Setelah itu, pertemuannya dengan mantan narapidana terorisme berlanjut difasilitasi oleh LSM Aliansi Indonesia Damai (AIDA) sejak 2014.

Ia mengaku sempat takut saat pertama kali bertemu mantan narapidana terorisme. Rasa itu hilang sejak Agus sering mengikuti kegiatan dalam satu waktu dan ruangan dengan mereka.

"Diadakan kegiatan, membaur, doa, diketemukan dalam satu ruangan, saling mengamini cita-cita masing-masing, membaur, di situ saya mulai membuka mata hati saya," kata dia.

Setelah tak merasa takut, Agus mulai sering terlibat di acara pertemuan korban dengan pelaku teror. Terakhir, Agus ikut pertemuan yang digagas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Satukan NKRI)" di Hotel Borobudur, Jakarta, pada hari ini.

Acara itu diharapkan menjadi wadah menyalurkan opini dan saran dari mantan napi terorisme serta korban teror kepada pemerintah.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto berjanji, beragam masukan yang disampaikan sudah dicatat menteri-menteri.

Acara yang diadakan BNPT itu melibatkan 124 mantan napi kasus terorisme dan 51 korban. Para menteri yang hadir di acara itu adalah Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Sosial Idrus Marham.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom