Menuju konten utama

Kompolnas: Bareskrim Mulai Penyidikan 7 Brimob di Kasus Affan

Anam menekankan, proses pidana yang dilakukan ketujuh anggota Brimob itu harus dilihat secara menyeluruh berdasarkan peristiwa pidananya.

Kompolnas: Bareskrim Mulai Penyidikan 7 Brimob di Kasus Affan
Komisioner Kompolnas M. Choirul Anam saat akan mengikuti gelar perkara kasus tujuh anggota brimob pengendara barakuda pelindas Affan Kurniawan, Senin (2/9/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Kompolnas mengungkap Bareskrim akan melakukan penyidikan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus pengemudi ojol terlindas kendaraan taktis (rantis), Affan Kurniawan, beberapa waktu lalu.

“Tadi juga sudah ada teman-teman Bareskrim yang sudah menyiapkan manajemen pemidanaannya penyidikannya dan sebagainya. Terus karena juga ada putusan ini semoga rekomendasi bisa segera dilakukan. Jadi langkah-langkah pemidanaan itu berlangsung,” ucap Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, setelah menghadiri gelar perkara kasus pelindasan Affan Kurniawan oleh rantis yang dikendarai tujuh anggota Brimob di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).

Anam menekankan, proses pidana yang dilakukan ketujuh anggota Brimob itu harus dilihat secara menyeluruh berdasarkan peristiwa pidananya. Oleh karena itu, CCTV menjadi salah satu bukti penting yang harus dikantongi tim penyidik. Ia menilai, konstruksi perkara akan terlihat secara menyeluruh dari sebelum hingga setelah proses pelindasan Affan lewat CCTV sehingga proses penyidikannya akan menyeluruh dan tidak hanya pada tragedi kematian Affan.

“Jadi tidak sepotong peristiwa penabrakannya, tapi kenapa kok dia bisa sampai dititik itu. Ada apa di balik itu, jumlah masa bagaimana, aksi waktu itu, eskalasinya bagaimana dan sebagainya,” ungkap Anam.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah mengungkap identitas tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) saat insiden yang menewaskan pengemudi ojol, Affan Kurniawan. Dari tujuh nama tersebut, satu di antaranya adalah komandan sementara enam lainnya merupakan anggota yang bertugas di lapangan. Ketujuh anggota tersebut antara lain:

1. Kompol Cosmas Kaju Gae

Cosmas merupakan perwira polisi dengan jabatan Komandan Batalyon C Sat Brimob Polda Metro Jaya. Cosmas menjadi perwira tertinggi dalam tim yang mengoperasikan rantis tersebut.

2. Aipda M. Rohyani

Rohyani berpangkat Ajun Inspektur Dua. Rohyani termasuk salah satu bintara yang ditugaskan dalam operasi pengamanan saat demo berlangsung.

3. Briptu Danang

Danang menyandang pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu). Danang tercatat sebagai anggota yang ikut berada dalam rantis saat kejadian.

4. Bripda Mardin

Mardin adalah personel dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Namanya termasuk dalam daftar enam anggota selain komandan yang diungkapkan pihak kepolisian.

5. Bharaka Yohanes David

Yohanes David masih berpangkat Bharatu atau Bharaka (Bhayangkara). Ia juga ada di antara personel yang berada dalam kendaraan.

6. Bharaka Jana Edi

Jana Edi pun berpangkat Bharaka. Jana sebagai salah satu anggota yang ikut bersama rombongan rantis di lokasi.

7. Bripka Rohmat

Rohmat memiliki pangkat Brigadir Kepala (Bripka). Rohmat melengkapi daftar tujuh personel Brimob yang diidentifikasi dalam kasus ini.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN POLISI TANGANI DEMO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher