Menuju konten utama

Komnas PA Riau Kecam Eksploitasi Anak Sebagai Kurir Ganja

Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani mengecam keras tindakan ibu yang menjadikan anak kandungnya sebagai kurir ganja di Kota Pekanbaru.

Komnas PA Riau Kecam Eksploitasi Anak Sebagai Kurir Ganja
(Ilustrasi) Polisi memperlihatkan barang bukti ganja dalam pot. Antara Foto/hafidz mubarak a.

tirto.id - Ketua Komnas PA Riau, Ester Yuliani mengecam keras tindakan ibu yang menjadikan anak kandungnya sebagai kurir ganja di Kota Pekanbaru.

"Kami sangat mengecam keras tindakan eksploitasi anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, apalagi dijadikan sebagai kurir ganja," katanya di Pekanbaru, Jumat (29/4/2016).

Untuk itu, ia mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kantor Wilayah Kemenkumham Riau serta Dinas Sosial setempat.

Selain itu, ia juga akan melaporkan kejadian ini ke Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto agar perkara ini dapat segera diselesaikan dan ditangani dengan baik.

Komnas PA Riau mengunjungi bocah perempuan berinisial R tersebut pada Kamis (28/4/2016) lalu. Dalam kunjungannya, Ester mengatakan secara umum kondisi psikologis anak berjilbab itu dalam keadaan baik. Ia yang menemui anak tersebut selama beberapa jam berani menyimpulkan bahwa anak tersebut murni korban eksploitasi.

Oleh sebab itu, dia berharap agar anak tersebut bisa dibebaskan atau setidaknya ditempatkan di Shelter Perlindungan Anak Pekanbaru.

"Dia itu kan putus sekolah karena tidak ada biaya. Jadi harapan kita dapat segera dipindahkan ke Shelter sehingga nanti bisa melanjutkan sekolahnya," jelas Ester.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran ganja yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga berinisial K di Kota Pekanbaru pada Senin (25/4/2016). Pengungkapan itu berawal dari pengembangan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dari penangkapan tersangka kepemilikan ganja sebelumnya yang berinisial RJ.

Petugas yang melakukan pengembangan kemudian melakukan penyamaran dengan memesan ganja ke K. Sangat mengejutkan, K lantas meminta kepada anaknya untuk mengantarkan ganja pesanan polisi yang menyamar.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah orang tua R dan kembali ditemukan 16 paket ganja masing-masing seberat satu kilogram. K yang sempat melarikan diri berhasil diringkus petuga pada Kamis sore (28/4/2016) lalu.

Sementara itu, dalam menjalankan usaha haramnya itu, K diketahui kerap memanfaatkan anak kandung perempuannya yang berusia 11 tahun sebagai kurir.

Menurut Iwan Lesmana, hal itu terungkap dari pengakuan R kepada petugas yang telah mengantarkan ganja itu sebanyak enam kali.

"Hanya saja, anak itu dipaksa ibunya. Dia bahkan tidak mengetahui jika yang dibawanya itu adalah ganja. Kemudian, dia sering dimarahi jika bertanya," jelasnya. (ANT)

Baca juga artikel terkait EKSPLOITASI ANAK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Putu Agung Nara Indra