tirto.id - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengatakan lembaganya akan melakukan audit hak pendidikan menyusul informasi biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang makin mahal. Audit itu juga dilakukan terkait empat hak lainnya, yakni hak atas pekerjaan, kesehatan, berekspresi dan berpendapat, serta berkumpul berorganisasi
"Terkait dengan hak atas pendidikan, tentu ada beberapa dimensi yang akan kita nilai," kata Anis di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Komnas HAM akan menilai kebijakan yang meliputi akses pendidikan bagi setiap warga negara, ketersediaan, kualitas pendidikan termasuk elemen komersialisasi. Ia mengatakan lembaga-lembaga pendidikan itu penting untuk memastikan kualitas pendidikan serta biaya semestinya dilakukan secara partisipatif. Hal itu untuk mengetahui berapa kemampuan masyarakat, sehingga bisa mengakses satu pendidikan di perguruan tinggi.
"Tidak dibuat secara satu pihak untuk menghindari masalah-masalah yang terjadi, seperti yang tadi di satu perguruan tinggi, misalnya di Jawa Tengah yang lagi ramai," tutup Anis.
Sebelumnya, viral di media sosial X – dulu Twitter – di mana banyak warganet mengeluhkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang melonjak di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.
Mayoritas dari mereka terkejut, biaya UKT membengkak berkali-kali lipat secara tiba-tiba hingga mencapai belasan juta. Hal ini membuat calon mahasiswa baru (camaba) Unsoed, pontang-panting dengan kebijakan berat ini.
Tagar #TurunkanUKTUnsoed bahkan menjadi trending topik di X pada Rabu (24/4/2024) malam. Sebuah cuitan dari akun @Unsoedfess1963 menyebut, “... ngga ngotak naiknya sampe 5 kali lipat, gimana nii”. Dalam cuitan lain oleh akun @convomfs, seorang warganet menunjukan jepretan gambar bahwa dia dibebani UKT di Unsoed dengan nominal Rp25 juta.
Biaya UKT mahal di sejumlah perguruang tinggi –terutama di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)– menjadi fenomena yang berulang kali terjadi. Sepanjang 2023 hingga saat ini saja, sejumlah PTN sempat mendapat sorotan media massa karena membebankan biaya UKT tinggi kepada para mahasiswa.
Misalnya, awal 2024 diwarnai dengan kabar bahwa kampus terkemuka di Kota Bandung, Institut Teknologi Bandung (ITB), menarik UKT yang tinggi kepada para mahasiswa.
Keluarga Mahasiswa (KM) ITB sampai turun ke jalan untuk memprotes ongkos UKT yang dianggap sewenang-wenang. Ditambah, muncul kabar bahwa pihak kampus sempat menawarkan kepada mahasiswa mekanisme pinjaman daring (online) oleh pihak ketiga, untuk dapat membayar uang UKT.
Mahasiswa UNY sempat melakukan aksi lanjutan di depan kantor Kemendikbudristek pada Februari 2023 menuntut keringanan UKT. Survei yang dilakukan Project Multatuli di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2023 menunjukkan, 74,22 persen responden merasa biaya kuliah yang memberatkan memiliki dampak ke kondisi fisik dan mental mereka.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Anggun P Situmorang