Menuju konten utama

Komisi III DPR Setuju 7 Calon Komisioner KY yang Diajukan Jokowi

Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memberikan persetujuan terhadap 7 orang calon anggota KY setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Komisi III DPR Setuju 7 Calon Komisioner KY yang Diajukan Jokowi
Calon Anggota Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Yudisial dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

tirto.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan sembilan fraksi menyatakan memberikan persetujuan terhadap tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak Senin (30/11) hingga Selasa (1/12).

"Sembilan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota KY, apakah kesimpulan ini dapat disepakati?" kata Herman Hery dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2020) dilansir dari Antara.

Lalu seluruh anggota Komisi III DPR menyatakan setuju pengambilan keputusan persetujuan tujuh orang calon anggota KY tersebut.

Herman mengatakan hasil pemberian persetujuan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat untuk diambil keputusan di Tingkat II.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut dilakukan, tiap perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap tujuh orang calon anggota KY yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Dalam pandangan mini fraksi tersebut, semua fraksi atau 9 fraksi menyatakan persetujuan ketujuh calon tersebut menjadi komisioner KY.

Ketujuh calon anggota KY tersebut adalah:

1. Prof. Dr. Mukti FajarNur Dewata S.H., M.Hum​​​​​​​

2. Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D

3. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.

4. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I

5. Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D

6. Sukma Violetta, S.H., L.L.M

7. Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H.

Baca juga artikel terkait KOMISI YUDISIAL

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto