Menuju konten utama

Komisi II: Penyelenggara PSU Pilkada Muna Harus Netral

Komisi II: Penyelenggara PSU Pilkada Muna Harus Netral

tirto.id -

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Amirul Tamim menghimbau agar penyelenggara pemungutan suara ulang (PSU) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara bersikap netral.

“Kalau PSU di Muna berjalan sesuai yang diharapkan, maka semua pihak harus mematuhi rambu-rambu dari pelaksanaan PSU, termasuk penyelenggara PSU harus bersikap netral,” kata Amirul, di Kendari, Sabtu (12/3/2016).

Selain itu, Amirul juga berharap agar tiga pasangan calon bupati-wakil bupati Muna yang ikut PSU untuk mengendalikan massa masing-masing menjelang penyelenggaraan PSU di tiga TPS pada 22 Maret 2016 mendatang.

Pasalnya, lanjut dia, PSU hanya bisa berjalan dengan lancar dan aman tanpa kecurangan, bila masing-masing pasangan calon tidak memobilisasi massa pemilih seperti yang terjadi pada pemungutan suara 9 Desember 2015 lalu.

“Kita harapkan tiga pasangan calon bupati-wakil bupati yang berkompetisi dalam PSU Pilkada Muna dapat mengendalikan massa masing-masing sehingga situasi keamanan tetap kondusif dan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Seperti diketahui, pilkada serentak pada 9 Desember 2015 di Kabupaten Muna diikuti tiga pasangan calon bupati-wakil bupati. Pada penetapan hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan LM Baharuddin-La Pili meraih 47.467 suara, lebih tinggi 33 suara dari pasangan Rusman Emba-Malik Ditu yang memperoleh 47.436 suara.

Sementara pasagan Laode Arwaha Adi Saputra-Laode Saemuna hanya kebagian 5.408 suara. Pasangan Rusman Emba-Malik Ditu yang merasa dicurangi dalam pilkada Muna mengajukan gugatan ke Mahmakah Konstitusi (MK).

Hasilnya, MK membatalkan hasil penghitungan suara di tiga TPS, yakni TPS 4 Kelurahan Raha I dan TPS 4 Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu serta TPS 1 Desa Marobo, Kecamatan Marobo.

Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Muna untuk menyelenggarakan PSU di tiga TPS tersebut karena terbukti ada kecurangan.

Baca juga artikel terkait AMIRUL TAMIM atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz