tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Grok AI dinilai sebagai sinyal awal keseriusan negara dalam melindungi ruang digital. Namun, Andina mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai respons sesaat, melainkan menjadi pintu masuk bagi pengelolaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang lebih sistematis dan berjangka panjang.
Andina menilai bahwa kehadiran aplikasi berbasis AI tidak dapat dilihat semata sebagai inovasi teknologi. Negara, kata dia, perlu melakukan kajian menyeluruh terkait keamanan siber, perlindungan data pribadi, serta dampaknya terhadap kelompok rentan, terutama anak-anak.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi Komdigi atas pemblokiran tersebut karena memang aplikasi Grok ini sangat mengkhawatirkan. Pertama adalah soal kedaulatan teknologi di ruang siber, kemudian perlindungan data pribadi, dan yang tidak kalah penting adalah perlindungan anak,” ujar Andina dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (14/1/2026).
Menurut Andina, pemblokiran Grok seharusnya dipahami sebagai peringatan dini bahwa masih banyak aplikasi serupa yang berpotensi menimbulkan persoalan serius jika tidak diawasi sejak awal. Ia menyebut, fenomena Grok hanyalah salah satu contoh dari tantangan yang akan terus muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
Oleh karena itu, Andina menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah, menurut Andina, tidak boleh bersikap reaktif dengan hanya bertindak setelah masalah terjadi, melainkan perlu membangun mekanisme pencegahan yang kuat.
“Kita harus berpikir bersama secara seksama bagaimana kelanjutan aplikasi-aplikasi lain yang mirip dengan Grok ini. Kami tidak anti terhadap teknologi, tetapi harus ada perhatian khusus ke depan, terutama untuk generasi muda kita,” tegas legislator Fraksi Partai NasDem tersebut.
Andina juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan beretika. Ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh dibayar dengan mengorbankan keselamatan generasi muda yang masih berada dalam tahap tumbuh kembang dan rentan terhadap pengaruh negatif konten digital.
Di sisi lain, Andina menyoroti rendahnya literasi digital masyarakat. Ia menilai, banyak pengguna memanfaatkan aplikasi digital hanya untuk hiburan, tanpa memahami risiko hukum, etika, maupun dampak jangka panjang yang mungkin timbul. Kondisi ini, menurutnya, diperparah dengan minimnya kesadaran korban untuk melapor ketika mengalami kejahatan siber.
“Banyak korban yang sebenarnya tidak melapor. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, bagaimana masyarakat Indonesia bisa menggunakan teknologi dengan baik, dengan etika yang baik, sehingga teknologi benar-benar bermanfaat bagi masa depan,” ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergiur oleh tren aplikasi digital yang tampak menghibur di awal. Menurut Andina, kehati-hatian dan pemahaman menjadi kunci agar teknologi tidak justru membawa dampak buruk di kemudian hari.
“Pelajari terlebih dahulu apakah aplikasi itu berdampak secara hukum atau tidak. Jangan hanya percaya pada hasilnya saja. Karena sesuatu yang awalnya dianggap lucu-lucuan bisa berdampak tidak baik bagi generasi muda ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































