tirto.id - Pemprov DKI Jakarta terus gencarkan program penataan kota demi mewujudkan Jakarta sebagai kota yang lebih tertata, nyaman, dan berkelanjutan.
Berbagai sektor prioritas terus dibenahi. Mulai dari transportasi publik, penataan permukiman, hingga perluasan ruang terbuka hijau (RTH).
DPRD Provinsi DKI Jakarta pun terus memperkuat sinergi bersama Pemprov DKI dalam mewujudkan Kota Jakarta bagi masyarakat. Di antaranya, prioritas penataan RW kumuh dalam menyongsong Jakarta menuju kota global.
"Penataan RW kumuh. Nah, itu yang dikatakan kawan-kawan kita kan menuju global city berarti kan harus jadi satu prioritas," ujar Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, dalam rilis yang diterima Tirto, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), masih ada 450 RW kumuh pada 2023. Komisi D pun mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta bersama BPS untuk mendata jumlah RW kumuh di Jakarta.
Jumlah dan status RW kumuh di DKI Jakarta, menurut Yuke, masih memerlukan pembaharuan dan evaluasi lebih lanjut.
Satu upaya yang bisa dilakukan Pemprov DKI dalam penataan RW kumuh, kata dia, membangun hunian vertikal atau rumah susun (Rusun) khusus masyarakat menengah ke bawah.
"Kita prioritaskan. Fokuskan terus untuk penataan rusun-rusun yang ada, juga pembangunan," imbuh Yuke.
Yuke berpendapat, penataan RW kumuh sejalan dengan program gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, yakni merelokasi warga terdampak normalisasi Sungai Ciliwung ke rusun.
Sarana Prasarana Permukiman Penduduk
Dalam proses penataan Kota Jakarta, tidak hanya persoalan penyediaan rusun bagi masyarakat golongan menengah ke bawah.
Namun, perlu memperhatikan kondisi permukiman penduduk yang ada saat ini, yakni dengan penyediaan sarana prasana yang menjadi kebutuhan dasar, seperti pembangunan septic tank komunal.
Menuju kota global, kata Yuke, perlu jangan lagi ada warga yang buang air sembarangan. Khususnya, di permukiman padat penduduk. Karena itu, dibutuhkan optimalisasi pembangunan septic tank komunal. Sehingga, tidak ada lagi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah manusia secara sembarangan.
Dengan demikian, sambung Yuke, pemerintah bisa mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat. "Jadi menuju kota global seharusnya sudah tidak ada lagi yang tidak punya MCK (Mandi Cuci Kakus)," tutur Yuke.
"Sanitasi harus bagus, terus tidak buang air sembarangan. Terkait septic tank komunal, ini sangat penting sekali," tambah Yuke.
Yuke juga meminta para walikota agar berperan aktif dalam percepatan pembangunan septic tank komunal di masing-masing wilayah.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sudah cukup menjadi sebagai regulasi baku membangun septic tank komunal di masing-masing wilayah DKI Jakarta.
Ia mengapresiasi pembangunan septic tank komunal selama ini. Karena itu, program tersebut harus lebih merambah ke wilayah yang belum terjamah. Pendataan kondisi warga yang masih buang air besar sembarangan perlu ditingkatkan.
Yuke juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih menggunakan sanitasi buruk, segera menyadari dampaknya bagi kesehatan dan lingkungan.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan. Menurut dia, program pembangunan septic tank komunal di berbagai wilayah harus menjadi fokus.
Ia menegaskan, lingkungan bersih dan sehat akan menjadi bagian dari indikator sebagai kota global. Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sudah cukup menjadi regulasi baku membangun septic tank komunal di masing-masing wilayah DKI Jakarta.
Apalagi berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada tahun 2024, terdapat sekitar tiga ribu rumah tinggal atau 0,19 persen yang masih buang air besar sembarangan.
Pembangunan Taman
Keberadaan taman sangat dibutuhkan masyarakat Jakarta. Taman terbuka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) akan banyak manfaat bagi masyarakat.
Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi, pembangunan taman terbuka perlu menjangkau seluruh wilayah kecamatan dan kelurahan.
Keberadaan taman berfungsi sebagai sarana rekreasi, pendidikan serta memiliki manfaat ekologis untuk lingkungan.
"Ruang terbuka hijau memang pada intinya harus ditambah sebagai hutan kota, baik itu pemakaman maupun pertamanan," kata Ghozi.
Taman terbuka bisa dibangun pada kawasan permukiman padat penduduk. Warga bisa memenfaatkan untuk melepas penat serta alternatif berekreasi.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id

































