tirto.id - Anggota DPR-RI Komisi 3 Muhammad Syafi'i mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tahu soal praktik kotor bawahannya di lapas. Namun, Yasonna bingung mengatasi hal itu. Pernyataan ini disampaikan Syafi'i saat menanggapi kasus penangkapan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein yang terjerat dalam OTT KPK, Sabtu (21/7/2018) dini hari.
"Kita pernah bertanya pada Menteri Hukum dan HAM, kadang dia bingung, banyak hak-hak napi yang harus dia tanda tangani, apakah bebas bersyarat, cuti sebelum pembebasan segala macam, tapi dia tahu kalau dia teken itu akan banyak yang dapat dari hasil [suap] itu," kata Syafi'i kepada Tirto, Sabut (21/07/2018).
Meski begitu, upaya untuk menertibkan sipir terbentur dengan kenyataan bahwa Kementerian Hukum dan HAM masih kekurangan orang untuk bekerja di lapas. "Jadi kalau dinonaktifkan, petugas itu sangat kurang. Jadi buah simalakama. Ke mana-mana salah," katanya.
Untuk itu, menurut Syafi'i, Kementerian Hukum dan HAM harus mengambil langkah berani untuk menertibkan anggotanya. Di sisi lain, mereka pun harus terus menerus menambah personel yang kompeten dan berintegritas.
Adapun sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein beserta salah seorang ajudan, Sabtu dini hari. Total ada enam orang yang dikabarkan terjerat dalam OTT KPK kali ini.
"Betul memang Kalapas Sukamiskin dibawa oleh KPK beserta satu orang staf," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Ade Kusmanto.
Namun, Ade menyatakan, pihaknya hingga kini belum mendapat informasi terkait alasan penangkapan tersebut, dan menunggu informasi lebih lanjut. Ia memastikan pihak Ditjenpas akan bersinergi dengan KPK.
"Kami tetap bersinergi dan mengonfirmasi apa yang menjadi penyebab dibawanya Kalapas Sukamiskin," kata Ade.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan, enam orang yang ditangkap tersebut terdiri dari unsur penyelenggara negara di Lapas Sukamiskin, narapidana korupsi, keluarga narapidana serta PNS Lapas Sukamiskin.Selain itu, Febri menambahkan, tim KPK juga menyegel kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sukamiskin. "Ada sel di Lapas yang disegel karena penghuninya [narapidana] sedang tidak berada di tempat," ungkap Febri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sel narapidana yang disegel KPK itu adalah ruangan terpidana kasus suap sekaligus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan terpidana kasus suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, yakni Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Meskipun tidak menyebut sel narapidana tertentu, KPK menduga ruangan tersebut dikunci oleh narapidana sehingga tidak bisa dibuka.
Selain itu, artis sekaligus istri dari terpidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah, Inneke Koesherawati juga dikabarkan ikut diamankan KPK. "Kesimpulannya [apakah Inneke jadi tersangka atau tidak] setelah ekspos," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Antara, Sabtu (21/7).Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai mata uang rupiah, valas, dan kendaraan. Sementara Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief mengatakan, detail OTT tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.
"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konferensi pers," kata Laode singkat kepada Tirto, Sabtu (21/7).
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Alexander Haryanto