Menuju konten utama

Kemenkumham Akan Segera Tunjuk Pelaksana Harian Kalapas Sukamiskin

Kemenkumham menyatakan akan segera menunjuk pelaksana harian (plh) Kalapas Sukamiskin, pasca ditangkapnya Wahid Husein oleh KPK pada Sabtu (21/7/2018) dini hari tadi.

Kemenkumham Akan Segera Tunjuk Pelaksana Harian Kalapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Jakarta. tirto.id/Tf Subarkah

tirto.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin, untuk menggantikan Wahid Husein yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari tadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Jawa Barat, Indro Purwoko.

"Kami akan menunjuk Plh Kalapas (Sukamiskin)," ujar Indro Purwoko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (21/7/2018).

Indro membenarkan bahwa, KPK telah datang ke Lapas Sukamiskin dan membawa beberapa orang. Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja orang yang dibawa KPK.

Saat ini, Kemenkumham Jabar sedang menunggu proses hukum dari KPK untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

Ia berencana mendatangi Lapas Sukamiskin untuk memantau kondisi setelah adanya penggeledahan tersebut.

Sementara itu, aktivitas di Lapas Sukamiskin berjalan normal. Sejumlah keluarga tahanan melakukan kunjungan seperti biasa.

Mereka memasuki gerbang merah Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan izin dari petugas lapas.

Sebelumnya, KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein beserta salah seorang ajudan. Selain itu, KPK juga menggeledah sebuah ruangan yang diduga merupakan ruang kerja Wahid Husein, pada Sabtu (21/7/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penggeledahan oleh KPK tersebut, turut dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo

"Benar oleh KPK. Kami pengamanan saja," ujar Kapolrestabes Bandung saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (21/7/2018).

Hendro mengatakan penggeledahan dilakukan selama tiga jam oleh KPK dari pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB.

"Kami back up pengamanan saja. Penggeledahan selesai pukul 03.00 WIB," katanya.

Wahid Husein diketahui baru menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin selama empat bulan. Ia dilantik pada 14 Maret 2018 lalu, dan menggantikan pejabat sebelumnya Dedi Handoko.

Sebelumnya Wahid Husein menjabat sebagai Kalapas di Madiun, Jawa Timur.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KALAPAS SUKAMISKIN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo